Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaminan sosial di sektor kesehatan melalui pemantapan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam 50 program unggulan Bupati Kutim dan kini menunjukkan dampak nyata di lapangan.
Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta DPPKB berkolaborasi memastikan layanan kesehatan gratis dan percepatan penanganan stunting berjalan terintegrasi. Sinergi ini juga memungkinkan pemutakhiran data warga kurang mampu dilakukan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa sejak 2023 Kutim telah resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian ini menandai bahwa lebih dari 95 persen penduduk Kutim sudah terlindungi jaminan BPJS Kesehatan, sehingga tidak lagi terkendala biaya saat membutuhkan layanan medis.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2023, untuk BPJS Kesehatan kita sudah UHC,” ujar Ardiansyah.
Dengan pencapaian UHC, Pemkab Kutim memastikan masyarakat tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat langsung mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Mekanisme ini sekaligus meminimalisasi risiko warga terlambat berobat karena kendala biaya.
Pemkab Kutim menilai perluasan keikutsertaan BPJS merupakan langkah strategis dalam pemerataan perlindungan sosial, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dan penurunan angka stunting. Melalui sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kutim dapat terus meningkat. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaminan sosial di sektor kesehatan melalui pemantapan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam 50 program unggulan Bupati Kutim dan kini menunjukkan dampak nyata di lapangan.
Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta DPPKB berkolaborasi memastikan layanan kesehatan gratis dan percepatan penanganan stunting berjalan terintegrasi. Sinergi ini juga memungkinkan pemutakhiran data warga kurang mampu dilakukan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa sejak 2023 Kutim telah resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian ini menandai bahwa lebih dari 95 persen penduduk Kutim sudah terlindungi jaminan BPJS Kesehatan, sehingga tidak lagi terkendala biaya saat membutuhkan layanan medis.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2023, untuk BPJS Kesehatan kita sudah UHC,” ujar Ardiansyah.
Dengan pencapaian UHC, Pemkab Kutim memastikan masyarakat tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat langsung mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Mekanisme ini sekaligus meminimalisasi risiko warga terlambat berobat karena kendala biaya.
Pemkab Kutim menilai perluasan keikutsertaan BPJS merupakan langkah strategis dalam pemerataan perlindungan sosial, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dan penurunan angka stunting. Melalui sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kutim dapat terus meningkat. (Adv)
(Sf/Rs)