Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Masalah parkir kendaraan di gang-gang sempit di Desa Sangatta Utara kembali dikeluhkan warga. Banyak motor yang diparkir sembarangan, terutama saat pemiliknya pergi bekerja, sehingga menghambat akses warga lain.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, mengatakan gang sempit sering dijadikan tempat parkir karena padatnya permukiman dan terbatasnya lahan. Kondisi ini membuat lingkungan menjadi tidak nyaman dan mengganggu kelancaran aktivitas warga.
“Keluhan warga paling sering soal motor yang ditinggal kerja, parkirnya menutup gang,” ujar Mulyanti.
Ia menyebut pemerintah desa terus berkoordinasi dengan kecamatan, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi kondisi lapangan dan memberikan imbauan agar warga lebih tertib. Namun imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.
Mulyanti mengungkapkan, untuk mengatasi masalah ini, Ketua RT 19 menghadirkan solusi dengan menyediakan lahan parkir berbayar bagi warga yang kesulitan mencari tempat parkir yang layak.
Lahan parkir tersebut juga bukan berasal dari anggaran RT atau dana desa, melainkan kesepakatan antara pemilik lahan dan warga pengguna.
“RT hanya memanfaatkan lahan warga berdasarkan kesepakatan. Tidak memakai anggaran negara,” tegasnya.
Ia berharap solusi ini dapat menjaga ketertiban lingkungan dan dapat dicontoh oleh RT lain yang menghadapi masalah serupa. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Masalah parkir kendaraan di gang-gang sempit di Desa Sangatta Utara kembali dikeluhkan warga. Banyak motor yang diparkir sembarangan, terutama saat pemiliknya pergi bekerja, sehingga menghambat akses warga lain.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, mengatakan gang sempit sering dijadikan tempat parkir karena padatnya permukiman dan terbatasnya lahan. Kondisi ini membuat lingkungan menjadi tidak nyaman dan mengganggu kelancaran aktivitas warga.
“Keluhan warga paling sering soal motor yang ditinggal kerja, parkirnya menutup gang,” ujar Mulyanti.
Ia menyebut pemerintah desa terus berkoordinasi dengan kecamatan, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi kondisi lapangan dan memberikan imbauan agar warga lebih tertib. Namun imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.
Mulyanti mengungkapkan, untuk mengatasi masalah ini, Ketua RT 19 menghadirkan solusi dengan menyediakan lahan parkir berbayar bagi warga yang kesulitan mencari tempat parkir yang layak.
Lahan parkir tersebut juga bukan berasal dari anggaran RT atau dana desa, melainkan kesepakatan antara pemilik lahan dan warga pengguna.
“RT hanya memanfaatkan lahan warga berdasarkan kesepakatan. Tidak memakai anggaran negara,” tegasnya.
Ia berharap solusi ini dapat menjaga ketertiban lingkungan dan dapat dicontoh oleh RT lain yang menghadapi masalah serupa. (Adv)
(Sf/Rs)