Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    DPPKB Kutim Luncurkan Program Inovatif 2026, Fokus Mandatory Pendidikan dan Stop Stunting

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    07 November 2025 pukul 16:50 WITA

    Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2026 akan meluncurkan sejumlah program inovatif. 

    Program ini mencakup optimalisasi anggaran mandatory pendidikan serta program Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) Stop Stunting yang telah berjalan.

    Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan peluncuran program-program tersebut merupakan langkah strategis DPPKB untuk memperluas peran dan layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

    “Kita di tahun 2026 nanti itu dititipi anggaran mandatory pendidikan. Ini belum pernah ada sebelumnya. Karena ini inovasi yang baik, kami akan maksimalkan pemanfaatannya untuk masyarakat,” ujar Junaidi.

    Ia menjelaskan, dana mandatory pendidikan senilai sekitar Rp4 miliar serta dana Cap Jempol Stop Stunting sebesar Rp6 miliar akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat edukasi di tingkat keluarga.

    Junaidi menambahkan, pelaksanaan program tersebut akan dijalankan secara kolaboratif bersama Dinas Pendidikan Kutim. 

    Sejumlah kegiatan akan diarahkan untuk mendukung pendidikan non-formal seperti Sekolah Siaga Kependudukan, Sekolah Lansia, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

    “Kami punya program dan dananya, Dinas Pendidikan punya tempat. Termasuk Taman Asuh Sayang Anak (TPA). Inilah makna kolaborasi sesungguhnya,” tambahnya.

    Ia menegaskan, kolaborasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang agar seluruh program dapat berjalan maksimal di tahun 2026 mendatang.

    "Ini harus berjalan maksimal nanti di tahun 2026," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    DPPKB Kutim Luncurkan Program Inovatif 2026, Fokus Mandatory Pendidikan dan Stop Stunting

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    07 November 2025 pukul 16:50 WITA

    Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2026 akan meluncurkan sejumlah program inovatif. 

    Program ini mencakup optimalisasi anggaran mandatory pendidikan serta program Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) Stop Stunting yang telah berjalan.

    Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan peluncuran program-program tersebut merupakan langkah strategis DPPKB untuk memperluas peran dan layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

    “Kita di tahun 2026 nanti itu dititipi anggaran mandatory pendidikan. Ini belum pernah ada sebelumnya. Karena ini inovasi yang baik, kami akan maksimalkan pemanfaatannya untuk masyarakat,” ujar Junaidi.

    Ia menjelaskan, dana mandatory pendidikan senilai sekitar Rp4 miliar serta dana Cap Jempol Stop Stunting sebesar Rp6 miliar akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat edukasi di tingkat keluarga.

    Junaidi menambahkan, pelaksanaan program tersebut akan dijalankan secara kolaboratif bersama Dinas Pendidikan Kutim. 

    Sejumlah kegiatan akan diarahkan untuk mendukung pendidikan non-formal seperti Sekolah Siaga Kependudukan, Sekolah Lansia, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

    “Kami punya program dan dananya, Dinas Pendidikan punya tempat. Termasuk Taman Asuh Sayang Anak (TPA). Inilah makna kolaborasi sesungguhnya,” tambahnya.

    Ia menegaskan, kolaborasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang agar seluruh program dapat berjalan maksimal di tahun 2026 mendatang.

    "Ini harus berjalan maksimal nanti di tahun 2026," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)