Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    DPPKB Kutim Fokus Cegah Stunting dari Hulu, Sasar Keluarga Berisiko

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur (DPPKB Kutim), Achmad Junaidi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus memperkuat langkah pencegahan stunting dengan fokus pada keluarga berisiko, bukan hanya pada kasus yang sudah terjadi.

    Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai arah kebijakan ini agar tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat.

    “Kami ingin menegaskan bahwa ketika berbicara soal penanganan stunting, bukan hanya tentang anak yang sudah mengalami stunting. Kalau anak sudah lahir dan stunting, berarti itu pengobatan. Yang kita dorong sekarang adalah pencegahan dari hulunya, sejak sebelum anak lahir,” ujar Junaidi.

    Ia mengatakan, fokus utama Pemkab Kutim adalah memperbaiki kondisi keluarga agar tidak masuk kategori berisiko stunting.

    Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu keluarga dikategorikan berisiko stunting. Di antaranya: sanitasi dan air bersih tidak layak, tidak memiliki jamban sehat, masuk dalam kelompok PUS 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak), serta tidak mengikuti program keluarga berencana (KB).

    “Jika anak terlalu banyak dan jarak kelahiran terlalu dekat, maka pendidikan dan kesehatan keluarga bisa terabaikan,” jelas Junaidi.

    Faktor terakhir adalah keluarga yang termasuk dalam desil 1–4, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah. Keluarga di kategori ini merupakan penerima bantuan pemerintah sesuai ketentuan nasional.

    Junaidi menambahkan, penanganan stunting memerlukan kerja sama lintas sektor. DPPKB Kutim terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran.

    “Intervensi nanti bisa berupa pelatihan, pemberian pekerjaan, atau pendidikan keterampilan. Semua dilakukan secara terintegrasi agar keluarga berisiko dapat mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

    Melalui program ini, DPPKB Kutim berharap angka stunting di daerah dapat terus menurun, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Kutim Sehat, Sejahtera, dan Bebas Stunting. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    DPPKB Kutim Fokus Cegah Stunting dari Hulu, Sasar Keluarga Berisiko

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur (DPPKB Kutim), Achmad Junaidi. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus memperkuat langkah pencegahan stunting dengan fokus pada keluarga berisiko, bukan hanya pada kasus yang sudah terjadi.

    Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai arah kebijakan ini agar tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat.

    “Kami ingin menegaskan bahwa ketika berbicara soal penanganan stunting, bukan hanya tentang anak yang sudah mengalami stunting. Kalau anak sudah lahir dan stunting, berarti itu pengobatan. Yang kita dorong sekarang adalah pencegahan dari hulunya, sejak sebelum anak lahir,” ujar Junaidi.

    Ia mengatakan, fokus utama Pemkab Kutim adalah memperbaiki kondisi keluarga agar tidak masuk kategori berisiko stunting.

    Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu keluarga dikategorikan berisiko stunting. Di antaranya: sanitasi dan air bersih tidak layak, tidak memiliki jamban sehat, masuk dalam kelompok PUS 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak), serta tidak mengikuti program keluarga berencana (KB).

    “Jika anak terlalu banyak dan jarak kelahiran terlalu dekat, maka pendidikan dan kesehatan keluarga bisa terabaikan,” jelas Junaidi.

    Faktor terakhir adalah keluarga yang termasuk dalam desil 1–4, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah. Keluarga di kategori ini merupakan penerima bantuan pemerintah sesuai ketentuan nasional.

    Junaidi menambahkan, penanganan stunting memerlukan kerja sama lintas sektor. DPPKB Kutim terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran.

    “Intervensi nanti bisa berupa pelatihan, pemberian pekerjaan, atau pendidikan keterampilan. Semua dilakukan secara terintegrasi agar keluarga berisiko dapat mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

    Melalui program ini, DPPKB Kutim berharap angka stunting di daerah dapat terus menurun, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Kutim Sehat, Sejahtera, dan Bebas Stunting. (Adv)

    (Sf/Rs)