Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur
Dewan Pengawas DLH Kutim, Dewi Dohi. (foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu fokus utama saat ini adalah Kecamatan Sangatta Utara, yang tercatat sebagai daerah dengan produksi sampah tertinggi di Kutim.
Dewan Pengawas DLH Kutim, Dewi Dohi, menjelaskan volume sampah di Sangatta Utara sebanding dengan jumlah penduduk yang juga paling banyak dibanding kecamatan lain.
“Kita masih menggunakan estimasi sekitar 0,5 kilogram sampah per kepala keluarga (KK). Karena jumlah KK di Sangatta paling banyak, maka otomatis volume sampahnya juga paling tinggi,” ujar Dewi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi DLH Kutim. Menurut Dewi, pembenahan sistem pengelolaan sampah akan dimulai dari Sangatta sebagai pusat aktivitas dan ibu kota kabupaten.
“PR-nya memang lebih besar di sini, jadi kita mulai pembenahannya dari Kota Sangatta dulu,” tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah konkret, DLH Kutim tengah menyiapkan Tempat Pengolahan dan Olahan Sampah (TPOC). Fasilitas ini ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2026, untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami berharap tahun 2026 nanti TPOC sudah bisa berjalan. Ini bagian dari upaya kami untuk mewujudkan lingkungan Kutim yang bersih dan sehat,” ungkap Dewi penuh optimisme.
DLH Kutim mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. Langkah kecil dari warga akan sangat membantu mewujudkan Sangatta yang bersih, hijau, dan nyaman untuk semua. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

Dewan Pengawas DLH Kutim, Dewi Dohi. (foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu fokus utama saat ini adalah Kecamatan Sangatta Utara, yang tercatat sebagai daerah dengan produksi sampah tertinggi di Kutim.
Dewan Pengawas DLH Kutim, Dewi Dohi, menjelaskan volume sampah di Sangatta Utara sebanding dengan jumlah penduduk yang juga paling banyak dibanding kecamatan lain.
“Kita masih menggunakan estimasi sekitar 0,5 kilogram sampah per kepala keluarga (KK). Karena jumlah KK di Sangatta paling banyak, maka otomatis volume sampahnya juga paling tinggi,” ujar Dewi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi DLH Kutim. Menurut Dewi, pembenahan sistem pengelolaan sampah akan dimulai dari Sangatta sebagai pusat aktivitas dan ibu kota kabupaten.
“PR-nya memang lebih besar di sini, jadi kita mulai pembenahannya dari Kota Sangatta dulu,” tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah konkret, DLH Kutim tengah menyiapkan Tempat Pengolahan dan Olahan Sampah (TPOC). Fasilitas ini ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2026, untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami berharap tahun 2026 nanti TPOC sudah bisa berjalan. Ini bagian dari upaya kami untuk mewujudkan lingkungan Kutim yang bersih dan sehat,” ungkap Dewi penuh optimisme.
DLH Kutim mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. Langkah kecil dari warga akan sangat membantu mewujudkan Sangatta yang bersih, hijau, dan nyaman untuk semua. (Adv)
(Sf/Rs)