Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Cegah Beban Anggaran Menumpuk, Kutim Terapkan Skema Multiyears Dua Tahap

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan proyek pembangunan dengan skema Multi-Years Contract (MYC) hanya akan dilaksanakan selama dua tahun pada tahap awal.

    Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan mencegah terjadinya penumpukan beban anggaran.

    Bupati Ardiansyah menyampaikan dari total 18 proyek MYC yang direncanakan, pelaksanaannya memang dibagi menjadi dua tahapan besar.

    “MYC ini kita bagi dua tahap. Pertama 2026–2027, lalu tahap berikutnya 2028–2029. Skemanya sebenarnya sudah siap, tapi tahap pertama harus disepakati dulu sebelum kita masuk ke tahap berikutnya,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, jika program multiyears dijalankan sekaligus untuk tiga atau empat tahun, beban anggaran akan menumpuk dan bisa menghambat kegiatan pembangunan yang lain. Untuk itu, pembagian tahap dianggap paling sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

    “Kalau disatukan dalam tiga atau empat tahun, nanti menumpuk dananya. Jadi kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

    Terkait pelaksana proyek, Ardiansyah menegaskan bahwa proses pemilihan kontraktor sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

    “Soal kontraktor itu urusan PBJ. Mereka yang menentukan siapa yang memenuhi syarat dan siap berkomitmen,” katanya.

    Ia juga menyinggung bahwa beberapa proyek yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya akan dilanjutkan melalui skema MYC maupun penambahan anggaran.

    “Yang sebelumnya tersendat, seperti Manubar–Seriung, itu kita lanjutkan,” katanya.

    Bupati berharap para kontraktor yang nantinya terlibat dalam pengerjaan proyek dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

    “Semoga kontraktornya betul-betul serius dan bertanggung jawab, tidak seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Cegah Beban Anggaran Menumpuk, Kutim Terapkan Skema Multiyears Dua Tahap

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan proyek pembangunan dengan skema Multi-Years Contract (MYC) hanya akan dilaksanakan selama dua tahun pada tahap awal.

    Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan mencegah terjadinya penumpukan beban anggaran.

    Bupati Ardiansyah menyampaikan dari total 18 proyek MYC yang direncanakan, pelaksanaannya memang dibagi menjadi dua tahapan besar.

    “MYC ini kita bagi dua tahap. Pertama 2026–2027, lalu tahap berikutnya 2028–2029. Skemanya sebenarnya sudah siap, tapi tahap pertama harus disepakati dulu sebelum kita masuk ke tahap berikutnya,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, jika program multiyears dijalankan sekaligus untuk tiga atau empat tahun, beban anggaran akan menumpuk dan bisa menghambat kegiatan pembangunan yang lain. Untuk itu, pembagian tahap dianggap paling sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

    “Kalau disatukan dalam tiga atau empat tahun, nanti menumpuk dananya. Jadi kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

    Terkait pelaksana proyek, Ardiansyah menegaskan bahwa proses pemilihan kontraktor sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

    “Soal kontraktor itu urusan PBJ. Mereka yang menentukan siapa yang memenuhi syarat dan siap berkomitmen,” katanya.

    Ia juga menyinggung bahwa beberapa proyek yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya akan dilanjutkan melalui skema MYC maupun penambahan anggaran.

    “Yang sebelumnya tersendat, seperti Manubar–Seriung, itu kita lanjutkan,” katanya.

    Bupati berharap para kontraktor yang nantinya terlibat dalam pengerjaan proyek dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

    “Semoga kontraktornya betul-betul serius dan bertanggung jawab, tidak seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)