Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mempercepat pemutakhiran data keluarga.
Data yang akurat dinilai penting untuk menangani kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) dan mendukung program wajib belajar 13 tahun.
“Saya minta dalam setahun ini data keluarga harus benar-benar akurat. Jangan menunggu perubahan tiga tahun lagi, itu terlalu lama,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, masih ada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, ia meminta Dukcapil lebih aktif memeriksa langsung ke masyarakat, terutama terkait usia sekolah.
Ia juga menegaskan pentingnya pendataan by name by address agar setiap kasus ATS dapat ditelusuri dengan jelas.
“Termasuk pendatang. Saya tidak mau lagi menebak-nebak. Bisa jadi ada yang datang ke Kutim tanpa rumah dan pekerjaan, punya anak, belum sempat sekolah, lalu terdata sebagai ATS. Itu baru dugaan, jadi harus dipastikan dengan data yang benar,” ucapnya.
Bupati mencontohkan temuan di Sangatta Utara, di mana seorang anak terdata sebagai ATS, padahal masih bersekolah.
“Orang tuanya kaget karena datanya tidak sesuai. Ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Ia meminta Dukcapil segera menelusuri dan memperbarui seluruh data keluarga sebagai langkah awal memperkuat program wajib belajar 13 tahun. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mempercepat pemutakhiran data keluarga.
Data yang akurat dinilai penting untuk menangani kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) dan mendukung program wajib belajar 13 tahun.
“Saya minta dalam setahun ini data keluarga harus benar-benar akurat. Jangan menunggu perubahan tiga tahun lagi, itu terlalu lama,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, masih ada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, ia meminta Dukcapil lebih aktif memeriksa langsung ke masyarakat, terutama terkait usia sekolah.
Ia juga menegaskan pentingnya pendataan by name by address agar setiap kasus ATS dapat ditelusuri dengan jelas.
“Termasuk pendatang. Saya tidak mau lagi menebak-nebak. Bisa jadi ada yang datang ke Kutim tanpa rumah dan pekerjaan, punya anak, belum sempat sekolah, lalu terdata sebagai ATS. Itu baru dugaan, jadi harus dipastikan dengan data yang benar,” ucapnya.
Bupati mencontohkan temuan di Sangatta Utara, di mana seorang anak terdata sebagai ATS, padahal masih bersekolah.
“Orang tuanya kaget karena datanya tidak sesuai. Ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Ia meminta Dukcapil segera menelusuri dan memperbarui seluruh data keluarga sebagai langkah awal memperkuat program wajib belajar 13 tahun. (Adv)
(Sf/Rs)