Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Rp5,73 Triliun, Bupati Ungkap Enam Prioritas Pembangunan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    25 November 2025 pukul 13:56 WITA

    Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kutim yang membahas penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-12 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (24/11/2025) malam.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan penyusunan Rancangan APBD 2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD.

    “Setelah melalui sejumlah pembahasan dengan DPRD, kami menyampaikan nota keuangan sesuai poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama. Kami mengapresiasi seluruh saran dan masukan dari para anggota dewan sebagai bentuk amanah rakyat,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan,dalam nota keuangan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp5,73 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431 miliar, Pendapatan Transfer Rp5,21 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp91,9 miliar.

    Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp5,71 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp3,37 triliun, Belanja Modal Rp1,38 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar, serta Belanja Transfer atau Bantuan Keuangan Rp934 miliar.

    Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp0. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, yang diarahkan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Bupati Ardiansyah menegaskan seluruh komponen dalam RAPBD disusun untuk mendukung prioritas pembangunan sesuai tema RKPD 2026, yaitu Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi dengan dukungan infrastruktur yang mantap dan mendorong investasi

    Adapun enam prioritas pembangunan yang ditetapkan

    1. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas, mencakup infrastruktur dasar, logistik, dan transformasi digital.

    2. Transformasi ekonomi berkelanjutan, meliputi diversifikasi ekonomi, UMKM, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

    3. Peningkatan kualitas SDM, melalui pendidikan berkualitas, kesehatan masyarakat, dan penguatan kapasitas pemuda.

    4. Peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan, termasuk transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, dan penegakan hukum.

    5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, berupa restorasi lingkungan, pengelolaan SDA, dan mitigasi perubahan iklim.

    6. Penguatan ketahanan pangan, seperti pertanian berkelanjutan, diversifikasi pangan, serta penguatan pasar dan distribusi.

    Bupati berharap RAPBD 2026 dapat diterima masyarakat dan menjadi landasan kuat untuk menjalankan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    “Semoga seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Kutai Timur yang kita cintai,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Rp5,73 Triliun, Bupati Ungkap Enam Prioritas Pembangunan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    25 November 2025 pukul 13:56 WITA

    Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kutim yang membahas penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-12 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (24/11/2025) malam.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan penyusunan Rancangan APBD 2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD.

    “Setelah melalui sejumlah pembahasan dengan DPRD, kami menyampaikan nota keuangan sesuai poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama. Kami mengapresiasi seluruh saran dan masukan dari para anggota dewan sebagai bentuk amanah rakyat,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan,dalam nota keuangan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp5,73 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431 miliar, Pendapatan Transfer Rp5,21 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp91,9 miliar.

    Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp5,71 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp3,37 triliun, Belanja Modal Rp1,38 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar, serta Belanja Transfer atau Bantuan Keuangan Rp934 miliar.

    Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp0. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, yang diarahkan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Bupati Ardiansyah menegaskan seluruh komponen dalam RAPBD disusun untuk mendukung prioritas pembangunan sesuai tema RKPD 2026, yaitu Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi dengan dukungan infrastruktur yang mantap dan mendorong investasi

    Adapun enam prioritas pembangunan yang ditetapkan

    1. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas, mencakup infrastruktur dasar, logistik, dan transformasi digital.

    2. Transformasi ekonomi berkelanjutan, meliputi diversifikasi ekonomi, UMKM, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

    3. Peningkatan kualitas SDM, melalui pendidikan berkualitas, kesehatan masyarakat, dan penguatan kapasitas pemuda.

    4. Peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan, termasuk transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, dan penegakan hukum.

    5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, berupa restorasi lingkungan, pengelolaan SDA, dan mitigasi perubahan iklim.

    6. Penguatan ketahanan pangan, seperti pertanian berkelanjutan, diversifikasi pangan, serta penguatan pasar dan distribusi.

    Bupati berharap RAPBD 2026 dapat diterima masyarakat dan menjadi landasan kuat untuk menjalankan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    “Semoga seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Kutai Timur yang kita cintai,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)