Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Usai Temukan Puluhan Pelajar Bolos, Satpol PP Kukar Kembali Sambangi Sejumlah Kafe di Tenggarong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 13:50 WITA

    Petugas Satpol PP Kukar saat kembali menyambangi sejumlah kafe di Tenggarong (Dok: Satpol PP Kukar)

    Tenggarong - Temuan 23 pelajar SMP-SMA yang kedapatan berada di sejumlah kafe saat jam sekolah pada 28 September 2026 lalu membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meningkatkan pengawasan.

    Dua hari setelah razia, petugas kembali menyambangi sejumlah kedai kopi di Tenggarong, Rabu (30/9/2026). Salah satu kafe di Jalan KH Akhmad Mukhsin, Kelurahan Timbau.

    Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kafe tidak menjadi tempat pelajar menghabiskan waktu ketika kegiatan belajar-mengajar masih berlangsung.

    Saat melakukan pengecekan, petugas tidak mendapati pelajar nongkrong di tempat ngopi tersebut. Para pengunjung yang berada di lokasi diketahui merupakan masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan pekerja.

    Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan dalam razia sebelumnya.

    “Ada beberapa tempat kopi atau kedai kopi yang kami sisir untuk memastikan tidak ada lagi anak sekolah yang berada di tempat tersebut pada jam sekolah,” ujar Rasidi, Kamis (1/10/2026).

    Ia menyebut pengawasan akan dilakukan secara rutin, terutama terhadap kedai kopi yang beroperasi hingga 24 jam. Kata dia, waktu siang menjadi perhatian utama bagi Satpol PP Kukar karena bertepatan dengan jam belajar siswa.

    “Satpol PP akan selalu merutinkan patroli dan pemantauan di setiap tempat atau kedai kopi yang beroperasi sampai 24 jam. Mungkin yang lebih kami utamakan adalah pada siang hari di jam sekolah,” katanya.

    Rasidi menegaskan pengawasan tersebut bukan berarti membatasi aktivitas usaha kafe. Justru mendorong pengelola tempat usaha ikut berperan mencegah pelajar berada di lokasi selama jam sekolah.

    Untuk memperkuat langkah tersebut, Satpol PP Kukar berencana berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk bidang perdagangan dan Dinas Pendidikan. 

    Koordinasi itu salah satunya diarahkan untuk mendorong adanya edaran resmi yang dapat menjadi pedoman bagi tempat usaha.

    “Nanti kami koordinasikan dengan bagian ekonomi, mungkin dengan bidang perdagangan dan juga kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan. Ada juga SMP dan SMA. Siapa tahu nanti bisa dibuatkan edaran resmi dari pemerintah kepada tempat-tempat usaha agar tidak menerima anak sekolah pada jam sekolah,” jelasnya.

    Rasidi menekankan upaya pencegahan pelajar bolos tidak cukup hanya melalui pengawasan sekolah dan pemerintah. Peran orang tua juga dinilai penting dalam memantau aktivitas anak ketika berada di luar sekolah.

    “Kami mengimbau kepada orang tua agar tetap selalu memantau anak-anaknya. Baik aktivitas di luar sekolah maupun di sekolah, tetap harus dipantau orang tua,” tuturnya.

    “Jangan sampai anak meminta izin ke sekolah, tapi tujuannya justru ke tempat lain,” sambungnya.

    Pengawasan tersebut tentu mendapat dukungan dari pelaku usaha kafe. Perwakilan Manajemen Kafe jiga  mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan Satpol PP.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tindak lanjut dari Satpol PP Kukar melalui patroli dan tindaklanjutnya ini,” terang Husnul.

    Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha bersama pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi kenakalan remaja dan aktivitas yang menyimpang di kalangan pelajar.

    “Memang kegiatan dari rekan-rekan Satpol PP Kukar ini merupakan kegiatan yang kami dukung, bahkan bisa dibilang menjadi kolaborasi positif antara coffeeshop lokal dengan pelaksana lapangan yang saat ini adalah Satpol PP,” bebernya.

    Ia berharap pengawasan tersebut terus dilakukan secara bersama-sama, sehingga lingkungan bagi anak-anak dan pelajar di Tenggarong semakin kondusif.

    “Melalui kolaborasi ini tentu kami berharap temuan-temuan kegiatan yang menyimpang hingga kenakalan remaja semakin berkurang demi meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak dan adik-adik kita yang masih di bangku sekolah,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Usai Temukan Puluhan Pelajar Bolos, Satpol PP Kukar Kembali Sambangi Sejumlah Kafe di Tenggarong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 13:50 WITA

    Petugas Satpol PP Kukar saat kembali menyambangi sejumlah kafe di Tenggarong (Dok: Satpol PP Kukar)

    Tenggarong - Temuan 23 pelajar SMP-SMA yang kedapatan berada di sejumlah kafe saat jam sekolah pada 28 September 2026 lalu membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meningkatkan pengawasan.

    Dua hari setelah razia, petugas kembali menyambangi sejumlah kedai kopi di Tenggarong, Rabu (30/9/2026). Salah satu kafe di Jalan KH Akhmad Mukhsin, Kelurahan Timbau.

    Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kafe tidak menjadi tempat pelajar menghabiskan waktu ketika kegiatan belajar-mengajar masih berlangsung.

    Saat melakukan pengecekan, petugas tidak mendapati pelajar nongkrong di tempat ngopi tersebut. Para pengunjung yang berada di lokasi diketahui merupakan masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan pekerja.

    Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan dalam razia sebelumnya.

    “Ada beberapa tempat kopi atau kedai kopi yang kami sisir untuk memastikan tidak ada lagi anak sekolah yang berada di tempat tersebut pada jam sekolah,” ujar Rasidi, Kamis (1/10/2026).

    Ia menyebut pengawasan akan dilakukan secara rutin, terutama terhadap kedai kopi yang beroperasi hingga 24 jam. Kata dia, waktu siang menjadi perhatian utama bagi Satpol PP Kukar karena bertepatan dengan jam belajar siswa.

    “Satpol PP akan selalu merutinkan patroli dan pemantauan di setiap tempat atau kedai kopi yang beroperasi sampai 24 jam. Mungkin yang lebih kami utamakan adalah pada siang hari di jam sekolah,” katanya.

    Rasidi menegaskan pengawasan tersebut bukan berarti membatasi aktivitas usaha kafe. Justru mendorong pengelola tempat usaha ikut berperan mencegah pelajar berada di lokasi selama jam sekolah.

    Untuk memperkuat langkah tersebut, Satpol PP Kukar berencana berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk bidang perdagangan dan Dinas Pendidikan. 

    Koordinasi itu salah satunya diarahkan untuk mendorong adanya edaran resmi yang dapat menjadi pedoman bagi tempat usaha.

    “Nanti kami koordinasikan dengan bagian ekonomi, mungkin dengan bidang perdagangan dan juga kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan. Ada juga SMP dan SMA. Siapa tahu nanti bisa dibuatkan edaran resmi dari pemerintah kepada tempat-tempat usaha agar tidak menerima anak sekolah pada jam sekolah,” jelasnya.

    Rasidi menekankan upaya pencegahan pelajar bolos tidak cukup hanya melalui pengawasan sekolah dan pemerintah. Peran orang tua juga dinilai penting dalam memantau aktivitas anak ketika berada di luar sekolah.

    “Kami mengimbau kepada orang tua agar tetap selalu memantau anak-anaknya. Baik aktivitas di luar sekolah maupun di sekolah, tetap harus dipantau orang tua,” tuturnya.

    “Jangan sampai anak meminta izin ke sekolah, tapi tujuannya justru ke tempat lain,” sambungnya.

    Pengawasan tersebut tentu mendapat dukungan dari pelaku usaha kafe. Perwakilan Manajemen Kafe jiga  mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan Satpol PP.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tindak lanjut dari Satpol PP Kukar melalui patroli dan tindaklanjutnya ini,” terang Husnul.

    Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha bersama pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi kenakalan remaja dan aktivitas yang menyimpang di kalangan pelajar.

    “Memang kegiatan dari rekan-rekan Satpol PP Kukar ini merupakan kegiatan yang kami dukung, bahkan bisa dibilang menjadi kolaborasi positif antara coffeeshop lokal dengan pelaksana lapangan yang saat ini adalah Satpol PP,” bebernya.

    Ia berharap pengawasan tersebut terus dilakukan secara bersama-sama, sehingga lingkungan bagi anak-anak dan pelajar di Tenggarong semakin kondusif.

    “Melalui kolaborasi ini tentu kami berharap temuan-temuan kegiatan yang menyimpang hingga kenakalan remaja semakin berkurang demi meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak dan adik-adik kita yang masih di bangku sekolah,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)