Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Salah satu layanan di Mal Pelayanan Publik Kukar (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah melakukan rehabilitasi interior Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan administrasi.
Sekretaris DPMPTSP Kukar, Sri Ridayani mengatakan pembenahan interior tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat.
Kini, MPP Kukar menyediakan 28 jenis layanan dari berbagai instansi. Layanan tersebut meliputi administrasi kependudukan, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), keimigrasian, perpajakan, perbankan hingga pelayanan dari sejumlah instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Menurutnya, keberadaan MPP bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan tanpa harus mendatangi kantor instansi yang berbeda.
“Sekarang kami sedang melakukan rehabilitasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam satu pintu dan satu tempat,” ujar Sri, Senin (20/10/2026).
Dengan adanya pembenahan interior, fasilitas MPP diharapkan semakin mendukung aktivitas pelayanan yang berlangsung setiap hari, terlebih dengan beragamnya layanan yang tersedia di lokasi tersebut.
Selain membenahi fasilitas MPP di tingkat kabupaten, DPMPTSP Kukar juga menyiapkan pengembangan layanan melalui program Mini MPP di kecamatan.
Program ini direncanakan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sri Ridayani menyebut DPMPTSP Kukar telah melakukan survei di empat kecamatan sebagai tahap awal persiapan.
DPMPTSP juga menyiapkan aplikasi yang nantinya menghubungkan layanan di kecamatan dengan MPP kabupaten, termasuk fasilitas konsultasi secara virtual apabila petugas menghadapi kendala pelayanan.
“Sekarang kami sedang menyiapkan aplikasi yang nantinya mengintegrasikan layanan di kecamatan dengan layanan perizinan di MPP kabupaten,” terangnya.
Melalui pembenahan interior dan pengembangan akses pelayanan tersebut, DPMPTSP Kukar berharap masyarakat dapat memperoleh layanan publik yang lebih nyaman dan mudah dijangkau. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Salah satu layanan di Mal Pelayanan Publik Kukar (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah melakukan rehabilitasi interior Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan administrasi.
Sekretaris DPMPTSP Kukar, Sri Ridayani mengatakan pembenahan interior tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat.
Kini, MPP Kukar menyediakan 28 jenis layanan dari berbagai instansi. Layanan tersebut meliputi administrasi kependudukan, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), keimigrasian, perpajakan, perbankan hingga pelayanan dari sejumlah instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Menurutnya, keberadaan MPP bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan tanpa harus mendatangi kantor instansi yang berbeda.
“Sekarang kami sedang melakukan rehabilitasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam satu pintu dan satu tempat,” ujar Sri, Senin (20/10/2026).
Dengan adanya pembenahan interior, fasilitas MPP diharapkan semakin mendukung aktivitas pelayanan yang berlangsung setiap hari, terlebih dengan beragamnya layanan yang tersedia di lokasi tersebut.
Selain membenahi fasilitas MPP di tingkat kabupaten, DPMPTSP Kukar juga menyiapkan pengembangan layanan melalui program Mini MPP di kecamatan.
Program ini direncanakan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sri Ridayani menyebut DPMPTSP Kukar telah melakukan survei di empat kecamatan sebagai tahap awal persiapan.
DPMPTSP juga menyiapkan aplikasi yang nantinya menghubungkan layanan di kecamatan dengan MPP kabupaten, termasuk fasilitas konsultasi secara virtual apabila petugas menghadapi kendala pelayanan.
“Sekarang kami sedang menyiapkan aplikasi yang nantinya mengintegrasikan layanan di kecamatan dengan layanan perizinan di MPP kabupaten,” terangnya.
Melalui pembenahan interior dan pengembangan akses pelayanan tersebut, DPMPTSP Kukar berharap masyarakat dapat memperoleh layanan publik yang lebih nyaman dan mudah dijangkau. (Adv)
(Sf/Lo)