Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA) DP3A Kukar, Marhaini. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA) DP3A Kukar, Marhaini mengatakan sejak Januari hingga Maret 2024, tercatat ada 30 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mengindikasikan perlunya tindakan preventif yang lebih serius.
“Tahun ini kasus pelecehan seksual terhitung dari Januari hingga Maret ada 30 kasus yang terjadi di Kukar,” Kata Marhaini, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya pun akan segera melaksanakan sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat desa dan sekolah-sekolah di Kabupaten Kukar.
Tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual dan mendorong tindakan preventif yang lebih efektif.
“Kasus kekerasan seksual ini banyak terjadi di internal keluarga itu, baik oleh paman, kakek dan paling parah saat ini adalah ayah kandung, ada yang menghamili anaknya sendiri,” bebernya.
Kata dia, sosialisasi akan terfokus pada pemahaman terkait batas-batas yang tidak boleh disentuh pada area tubuh dan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak berwajib.
“Kita coba berikan pemahaman dan kepada seluruh orang tua dan anak. Kalau ada kekerasan seksual yang terjadi, jangan takut untuk melapor,” tegasnya.
Marhaini berharap dengan sosialisasi tersebut, masyarakat akan lebih terbuka dan tidak menutupi kasus-kasus kekerasan seksual, serta lebih proaktif dalam melaporkannya untuk memberantas masalah tersebut.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat membuka mata masyarakat, dan tidak menutupi kasus kekerasan seksual,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA) DP3A Kukar, Marhaini. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA) DP3A Kukar, Marhaini mengatakan sejak Januari hingga Maret 2024, tercatat ada 30 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mengindikasikan perlunya tindakan preventif yang lebih serius.
“Tahun ini kasus pelecehan seksual terhitung dari Januari hingga Maret ada 30 kasus yang terjadi di Kukar,” Kata Marhaini, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya pun akan segera melaksanakan sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat desa dan sekolah-sekolah di Kabupaten Kukar.
Tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual dan mendorong tindakan preventif yang lebih efektif.
“Kasus kekerasan seksual ini banyak terjadi di internal keluarga itu, baik oleh paman, kakek dan paling parah saat ini adalah ayah kandung, ada yang menghamili anaknya sendiri,” bebernya.
Kata dia, sosialisasi akan terfokus pada pemahaman terkait batas-batas yang tidak boleh disentuh pada area tubuh dan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak berwajib.
“Kita coba berikan pemahaman dan kepada seluruh orang tua dan anak. Kalau ada kekerasan seksual yang terjadi, jangan takut untuk melapor,” tegasnya.
Marhaini berharap dengan sosialisasi tersebut, masyarakat akan lebih terbuka dan tidak menutupi kasus-kasus kekerasan seksual, serta lebih proaktif dalam melaporkannya untuk memberantas masalah tersebut.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat membuka mata masyarakat, dan tidak menutupi kasus kekerasan seksual,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)