Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sunggono Ingatkan Setiap Desa di Kukar Wajib Perbarui Profil Desa

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    18 November 2024 pukul 14:40 WITA

    Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pentingnya pembaruan profil desa secara berkala untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono mengatakan setiap desa di Kukar wajib memperbarui profil desa setiap dua tahun sekali dan memperbarui informasi kegiatan desa secara rutin.

    “Kesiapan data yang akurat ini sangat penting untuk perencanaan dan pembangunan yang seimbang. Dengan data profil desa yang selalu diperbarui, pemerintah dapat mengarahkan program pembangunan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Sunggono Senin (18/11/2024).

    Dirinya menilai pemanfaatan Aplikasi Prodeskel atau Profil Desa dan Kelurahan yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat penting sebagai platform pencatatan data desa.

    Meski aplikasi ini sudah lama diperkenalkan, tapi masih ada beberapa desa yang belum optimal dalam memperbarui data profilnya secara online.

    “Data jadi dasar utama untuk menentukan prioritas pembangunan. Ketika data desa itu tidak akurat, ditakutkan kita bisa salah dalam menetapkan program yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Sunggono.

    Ia mengimbau desa di Kukar harus lebih aktif dalam memanfaatkan teknologi ini dan memperbarui data secara online, sehingga semua informasi perkembangan desa bisa diakses oleh pemerintah dengan tepat.

    "Pembaharuan data desa seharusnya jadi bagian dari kesadaran bersama untuk mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

    Dengan dorongan ini, diharapkan desa-desa di Kukar lebih proaktif dalam melakukan pemutakhiran data profil desa, hal ini dilakukan agar dapat mendorong pembangunan daerah berkelanjutan. 

    "Kita berharap upaya ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait kebutuhan masyarakat di desa," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sunggono Ingatkan Setiap Desa di Kukar Wajib Perbarui Profil Desa

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    18 November 2024 pukul 14:40 WITA

    Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pentingnya pembaruan profil desa secara berkala untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono mengatakan setiap desa di Kukar wajib memperbarui profil desa setiap dua tahun sekali dan memperbarui informasi kegiatan desa secara rutin.

    “Kesiapan data yang akurat ini sangat penting untuk perencanaan dan pembangunan yang seimbang. Dengan data profil desa yang selalu diperbarui, pemerintah dapat mengarahkan program pembangunan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Sunggono Senin (18/11/2024).

    Dirinya menilai pemanfaatan Aplikasi Prodeskel atau Profil Desa dan Kelurahan yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat penting sebagai platform pencatatan data desa.

    Meski aplikasi ini sudah lama diperkenalkan, tapi masih ada beberapa desa yang belum optimal dalam memperbarui data profilnya secara online.

    “Data jadi dasar utama untuk menentukan prioritas pembangunan. Ketika data desa itu tidak akurat, ditakutkan kita bisa salah dalam menetapkan program yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Sunggono.

    Ia mengimbau desa di Kukar harus lebih aktif dalam memanfaatkan teknologi ini dan memperbarui data secara online, sehingga semua informasi perkembangan desa bisa diakses oleh pemerintah dengan tepat.

    "Pembaharuan data desa seharusnya jadi bagian dari kesadaran bersama untuk mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

    Dengan dorongan ini, diharapkan desa-desa di Kukar lebih proaktif dalam melakukan pemutakhiran data profil desa, hal ini dilakukan agar dapat mendorong pembangunan daerah berkelanjutan. 

    "Kita berharap upaya ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait kebutuhan masyarakat di desa," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)