Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Sekda Kukar, H Sunggono. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar telah sesuai dengan takaran dan melewati pengawasan ketat.
Sebelumnya, kasus minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran muncul di sosial media dikabarkan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.
Saat itu, pihaknya menemukan tiga produsen Minyakita yang mengemas minyak kurang dari satu liter. Ada beberapa produk yang takarannya hanya berisi 750 hingga 800 mili liter, sementara harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan kualitas dan ukuran minyak goreng yang dijual di ritel maupun pasar tradisional di Kukar.
"Sudah dipastikan kondisi di Kukar berbeda, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim tera dari UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), minyak goreng yang beredar di pasaran sudah memenuhi standar ukuran," kata Sunggono Jumat (14/3/2025).
Sunggono mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap bijak dalam menanggapi isu yang sedang beredar dan berpesan kepada masyarakat Kukar supaya tidak melakukan panic buying atau membeli barang dengan jumlah banyak karena khawatir dengan ukuran minyak goreng yang beredar saat ini.
“Masyarakat jangan ragu, minyak goreng kemasan yang dijual di ritel dan pasar tradisional di Kukar sudah sesuai takaran, karena telah melewati pengawasan ketat,” sebutnya.
Dirinya menilai pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah daerah yang telah melalui beberapa pengecekan langsung ke lapangan.
"Kami akan terus memastikan supaya distribusi minyak goreng di Kukar berjalan lancar dan sesuai standar. Jika ada temuan di lapangan yang mencurigakan, segera laporkan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sekda Kukar, H Sunggono. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar telah sesuai dengan takaran dan melewati pengawasan ketat.
Sebelumnya, kasus minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran muncul di sosial media dikabarkan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.
Saat itu, pihaknya menemukan tiga produsen Minyakita yang mengemas minyak kurang dari satu liter. Ada beberapa produk yang takarannya hanya berisi 750 hingga 800 mili liter, sementara harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan kualitas dan ukuran minyak goreng yang dijual di ritel maupun pasar tradisional di Kukar.
"Sudah dipastikan kondisi di Kukar berbeda, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim tera dari UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), minyak goreng yang beredar di pasaran sudah memenuhi standar ukuran," kata Sunggono Jumat (14/3/2025).
Sunggono mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap bijak dalam menanggapi isu yang sedang beredar dan berpesan kepada masyarakat Kukar supaya tidak melakukan panic buying atau membeli barang dengan jumlah banyak karena khawatir dengan ukuran minyak goreng yang beredar saat ini.
“Masyarakat jangan ragu, minyak goreng kemasan yang dijual di ritel dan pasar tradisional di Kukar sudah sesuai takaran, karena telah melewati pengawasan ketat,” sebutnya.
Dirinya menilai pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah daerah yang telah melalui beberapa pengecekan langsung ke lapangan.
"Kami akan terus memastikan supaya distribusi minyak goreng di Kukar berjalan lancar dan sesuai standar. Jika ada temuan di lapangan yang mencurigakan, segera laporkan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)