Seputar Fakta
    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sekda Kukar Ungkap Risiko Kerja ASN Jadi Penentu Besaran TPP

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    01 November 2026 pukul 17:23 WITA

    Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Kukar saat mengikuti prosesi pelantikan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemkab Kukar telah memperhitungkan sejumlah indikator dan tingkat risiko pekerjaan sebagai penentu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan komponen risiko kerja sudah menjadi bagian dari dasar perhitungan besaran TPP yang diterima.

    Menurutnya, selain risiko pekerjaan, terdapat indikator lain yang turut menjadi pertimbangan, salah satunya lokasi atau tempat kerja masing-masing.

    "Untuk besaran TPP itu ada indikator atau ukurannya, termasuk lokasi kerja dan risiko kerja. Itu sudah masuk dalam perhitungan besaran TPP," ujar Sunggono dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan komponen tersebut bukan merupakan kebijakan baru karena penetapan pemberian TPP di lingkungan Pemkab Kukar telah diperhitungkan sejak awal.

    Dengan begitu, ASN yang memiliki risiko pekerjaan tertentu pada dasarnya sudah mendapatkan perhitungan sesuai indikator yang berlaku dalam skema pemberian TPP.

    Sunggono menegaskan aspek risiko kerja telah menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan besaran tambahan penghasilan bagi pegawai.

    “Jadi pada intinya pemerintah daerah sudah mempertimbangkan tingkat risiko dan kondisi tempat kerja masing-masing ASN dalam menentukan besaran TPP,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sekda Kukar Ungkap Risiko Kerja ASN Jadi Penentu Besaran TPP

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    01 November 2026 pukul 17:23 WITA

    Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Kukar saat mengikuti prosesi pelantikan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemkab Kukar telah memperhitungkan sejumlah indikator dan tingkat risiko pekerjaan sebagai penentu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan komponen risiko kerja sudah menjadi bagian dari dasar perhitungan besaran TPP yang diterima.

    Menurutnya, selain risiko pekerjaan, terdapat indikator lain yang turut menjadi pertimbangan, salah satunya lokasi atau tempat kerja masing-masing.

    "Untuk besaran TPP itu ada indikator atau ukurannya, termasuk lokasi kerja dan risiko kerja. Itu sudah masuk dalam perhitungan besaran TPP," ujar Sunggono dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan komponen tersebut bukan merupakan kebijakan baru karena penetapan pemberian TPP di lingkungan Pemkab Kukar telah diperhitungkan sejak awal.

    Dengan begitu, ASN yang memiliki risiko pekerjaan tertentu pada dasarnya sudah mendapatkan perhitungan sesuai indikator yang berlaku dalam skema pemberian TPP.

    Sunggono menegaskan aspek risiko kerja telah menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan besaran tambahan penghasilan bagi pegawai.

    “Jadi pada intinya pemerintah daerah sudah mempertimbangkan tingkat risiko dan kondisi tempat kerja masing-masing ASN dalam menentukan besaran TPP,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)