Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
TPA Bekotok, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshorj/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kecamatan Tenggarong.
Pembangunan dilakukan karena kapasitas daya tampung TPA Bekotok semakin membludak akibat bertahun-tahun menampung sampah dari tiga kecamatan, Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan TPA ini mempunyai lahan seluas lima hektare dan setiap harinya ada sekitar 25 ton sampah yang masuk.
“Kalau untuk lahannya masih dalam tahap verifikasi lokasi. Ada opsi tetapi belum bisa dipastikan lokasi finalnya,” kata Slamet, Kamis (22/5/2025).
Kata dia lokasi yang menjadi pertimbangan pembangunan TPA anyar ini berada di Desa Bensamar dan Jonggon. Dirinya menyebut, lahan di Desa Jonggon merupakan milik Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanak) Kukar, sehingga memerlukan koordinasi terkait dengan pemakaian lahan tersebut.
“Sambil menunggu kepastian lokasi-lokasi yang sudah masuk daftar ini, masa pakai TPA Bekotok juga perlu kami kontrol supaya masih bisa digunakan,” sebutnya.
Slamet berharap pembangunan TPA baru menjadi solusi agar pengelolaan sampah di tiga kecamatan tetap berjalan optimal. Sementara TPA lama akan menyesuaikan dengan kapasitasnya saja.
“TPA Bekotok masih kita fungsikan, semoga TPA baru juga jadi solusi penanganan sampah di tiga kecamatan ini,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

TPA Bekotok, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshorj/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kecamatan Tenggarong.
Pembangunan dilakukan karena kapasitas daya tampung TPA Bekotok semakin membludak akibat bertahun-tahun menampung sampah dari tiga kecamatan, Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan TPA ini mempunyai lahan seluas lima hektare dan setiap harinya ada sekitar 25 ton sampah yang masuk.
“Kalau untuk lahannya masih dalam tahap verifikasi lokasi. Ada opsi tetapi belum bisa dipastikan lokasi finalnya,” kata Slamet, Kamis (22/5/2025).
Kata dia lokasi yang menjadi pertimbangan pembangunan TPA anyar ini berada di Desa Bensamar dan Jonggon. Dirinya menyebut, lahan di Desa Jonggon merupakan milik Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanak) Kukar, sehingga memerlukan koordinasi terkait dengan pemakaian lahan tersebut.
“Sambil menunggu kepastian lokasi-lokasi yang sudah masuk daftar ini, masa pakai TPA Bekotok juga perlu kami kontrol supaya masih bisa digunakan,” sebutnya.
Slamet berharap pembangunan TPA baru menjadi solusi agar pengelolaan sampah di tiga kecamatan tetap berjalan optimal. Sementara TPA lama akan menyesuaikan dengan kapasitasnya saja.
“TPA Bekotok masih kita fungsikan, semoga TPA baru juga jadi solusi penanganan sampah di tiga kecamatan ini,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)