Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Program Rp50 juta per RT masih terus berlanjut dan akan segera direalisasikan pada Maret 2024 ini.
Namun, beberapa ketua RT nampaknya tidak terlalu puas dan mengusulkan agar dana program ini dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyebut usulan penambahan nominal ini perlu dikaji lagi dan tidak bisa langsung disetujui karena memerlukan pertimbangan, terutama terkait kondisi keuangan daerah.
Realisasi anggaran program itu sendiri, kata dia, bergantung pada percepatan pengurusan administrasi dari kelompok kerja (pokja) RT maupun pemerintah desa. "Untuk realisasi anggaran bergantung kepada percepatan di desa, PPK atau Pokja RT," kata Arianto, Kamis (14/3/2024).
Pokja RT pun harus menyiapkan laporan atau SPJ pelaksanaan tahun lalu. Jika administrasi tersebut selesai, maka baru bisa ditagihkan. "Dalam program Rp50 juta per RT tahun ini ada perubahan juknis, perubahan itu seperti menambah anggaran di porsi menu gotong royong atau peringatan hari besar," sebutnya.
Arianto mengaku program telah berjalan dengan baik dan langsung dimonitor serta dievaluasi oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Program Rp50 juta per RT juga dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya pada kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan RT. "Dari evaluasi yang kami lakukan, ada catatan yang harus diperhatikan, yakni program tersebut harus lebih terarah dan membantu desa/Kelurahan dalam hal mendata kemiskinan maupun stunting," ujarnya.
Dirinya berharap program tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program tersebut tepat sasaran. "Selama Ini, kegiatan di lingkungan RT dinilai tepat sasaran. Sementara pengawasam program tersebut dibantu pendamping desa," pungkasnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Program Rp50 juta per RT masih terus berlanjut dan akan segera direalisasikan pada Maret 2024 ini.
Namun, beberapa ketua RT nampaknya tidak terlalu puas dan mengusulkan agar dana program ini dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyebut usulan penambahan nominal ini perlu dikaji lagi dan tidak bisa langsung disetujui karena memerlukan pertimbangan, terutama terkait kondisi keuangan daerah.
Realisasi anggaran program itu sendiri, kata dia, bergantung pada percepatan pengurusan administrasi dari kelompok kerja (pokja) RT maupun pemerintah desa. "Untuk realisasi anggaran bergantung kepada percepatan di desa, PPK atau Pokja RT," kata Arianto, Kamis (14/3/2024).
Pokja RT pun harus menyiapkan laporan atau SPJ pelaksanaan tahun lalu. Jika administrasi tersebut selesai, maka baru bisa ditagihkan. "Dalam program Rp50 juta per RT tahun ini ada perubahan juknis, perubahan itu seperti menambah anggaran di porsi menu gotong royong atau peringatan hari besar," sebutnya.
Arianto mengaku program telah berjalan dengan baik dan langsung dimonitor serta dievaluasi oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Program Rp50 juta per RT juga dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya pada kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan RT. "Dari evaluasi yang kami lakukan, ada catatan yang harus diperhatikan, yakni program tersebut harus lebih terarah dan membantu desa/Kelurahan dalam hal mendata kemiskinan maupun stunting," ujarnya.
Dirinya berharap program tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program tersebut tepat sasaran. "Selama Ini, kegiatan di lingkungan RT dinilai tepat sasaran. Sementara pengawasam program tersebut dibantu pendamping desa," pungkasnya. (adv)
(Sf/By)