Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Lampaui Target RPJMD Kukar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    18 Maret 2024 pukul 19:19 WITA

    Tenggarong - Program rehabilitasi rumah ibadah di Kutai Kartanegara (Kukar) telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan bahwa program bantuan ini akan terus berlanjut pada tahun 2024.

    “Di tahun ini sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD itu 50 rumah ibadah,” kata Dendy, Senin (18/3/2024).

    Ia menyebutkan program Kukar Berkah merupakan salah satu dari 23 program dedikasi Kukar Idaman, yang mencakup pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi serta bantuan untuk Pondok Pesantren.

    Bantuan ini, kata dia, akan diberikan dalam bentuk hibah uang untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah, dengan nominal bervariatif dari Rp100 juta hingga Rp1 miliar.

    Untuk mendukung rumah ibadah dalam mendapatkan akta yayasan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 juta. Dalam bantuan hibah ini juga pemerintah mewajibkan rumah ibadah telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

    “Bantuan rehabilitasi ini tidak hanya untuk masjid dan musala saja, tapi juga disalurkan untuk Pura, Wihara, dan Gereja,” ungkpanya.

    Diketahui bahwa pada tahun 2023, Bidang Kesra Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk biaya pengurusan 200 akta yayasan. (Adv/Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Lampaui Target RPJMD Kukar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    18 Maret 2024 pukul 19:19 WITA

    Tenggarong - Program rehabilitasi rumah ibadah di Kutai Kartanegara (Kukar) telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan bahwa program bantuan ini akan terus berlanjut pada tahun 2024.

    “Di tahun ini sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD itu 50 rumah ibadah,” kata Dendy, Senin (18/3/2024).

    Ia menyebutkan program Kukar Berkah merupakan salah satu dari 23 program dedikasi Kukar Idaman, yang mencakup pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi serta bantuan untuk Pondok Pesantren.

    Bantuan ini, kata dia, akan diberikan dalam bentuk hibah uang untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah, dengan nominal bervariatif dari Rp100 juta hingga Rp1 miliar.

    Untuk mendukung rumah ibadah dalam mendapatkan akta yayasan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 juta. Dalam bantuan hibah ini juga pemerintah mewajibkan rumah ibadah telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

    “Bantuan rehabilitasi ini tidak hanya untuk masjid dan musala saja, tapi juga disalurkan untuk Pura, Wihara, dan Gereja,” ungkpanya.

    Diketahui bahwa pada tahun 2023, Bidang Kesra Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk biaya pengurusan 200 akta yayasan. (Adv/Sf/By)