Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda. (foto:ist)
Tenggarong - Salah satu kebijakan strategis yang direncanakan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendorong sektor ekonomi kreatif adalah dengan memfasilitasi pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda menyebut, pendaftaran HAKI gratis tengah didorong Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar untuk direalisasikan tahun 2025 nanti. “Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi. Kami telah berkoordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata terkait regulasi pembiayaan HAKI,” jelasnya.
Ia menambahkan, biaya pendaftaran HAKI dengan rekomendasi pemerintah sebesar Rp500 ribu akan dimasukkan ke dalam Standar Harga Satuan (SHS) pemerintah daerah tahun 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat atau pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendaftarkan HAKI dapat melakukannya tanpa pungutan biaya. “Pelaku ekonomi kreatif cukup memenuhi persyaratan administrasi, menyerahkannya ke kami, dan proses pembayaran akan dilakukan oleh Dispar. Semua akan gratis,” tegasnya.
Langkah ini diharap bisa meningkatkan kesadaran dan jumlah pendaftaran HAKI di Kukar. Sebab biaya pendaftaran tanpa rekomendasi dinas bisa mencapai lebih dari Rp1 juta. “Dengan rekomendasi pemerintah, biayanya hanya Rp500 ribu. Tapi ke depan, kami pastikan biaya itu pun akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” sebutnya.
Meski kebijakan ini baru akan berjalan pada 2025 nanti, tetapi Dispar Kukar tetap optimis atas realisasinya melihat antusiasme masyarakat. Sebagai langkah awal, Dispar Kukar menarget pendaftaran HAKI di angka 25-50 saja, sembari memastikan kebijakan baru ini dapat diterapkan dengan baik di tahun berikutnya. (Adv)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda. (foto:ist)
Tenggarong - Salah satu kebijakan strategis yang direncanakan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendorong sektor ekonomi kreatif adalah dengan memfasilitasi pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda menyebut, pendaftaran HAKI gratis tengah didorong Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar untuk direalisasikan tahun 2025 nanti. “Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi. Kami telah berkoordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata terkait regulasi pembiayaan HAKI,” jelasnya.
Ia menambahkan, biaya pendaftaran HAKI dengan rekomendasi pemerintah sebesar Rp500 ribu akan dimasukkan ke dalam Standar Harga Satuan (SHS) pemerintah daerah tahun 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat atau pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendaftarkan HAKI dapat melakukannya tanpa pungutan biaya. “Pelaku ekonomi kreatif cukup memenuhi persyaratan administrasi, menyerahkannya ke kami, dan proses pembayaran akan dilakukan oleh Dispar. Semua akan gratis,” tegasnya.
Langkah ini diharap bisa meningkatkan kesadaran dan jumlah pendaftaran HAKI di Kukar. Sebab biaya pendaftaran tanpa rekomendasi dinas bisa mencapai lebih dari Rp1 juta. “Dengan rekomendasi pemerintah, biayanya hanya Rp500 ribu. Tapi ke depan, kami pastikan biaya itu pun akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” sebutnya.
Meski kebijakan ini baru akan berjalan pada 2025 nanti, tetapi Dispar Kukar tetap optimis atas realisasinya melihat antusiasme masyarakat. Sebagai langkah awal, Dispar Kukar menarget pendaftaran HAKI di angka 25-50 saja, sembari memastikan kebijakan baru ini dapat diterapkan dengan baik di tahun berikutnya. (Adv)