Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Dendi Irwan Fahriza. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membantah penyesuaian besaran Beasiswa Kukar Idaman yang belakangan menjadi perbincangan publik berkaitan dengan efisiensi anggaran.
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza mengatakan pada 20 Januari 2025 pemkab telah mengumumkan kuota pendaftaran beasiswa per kategori sebanyak 1.348 orang.
Jumlah ini disesuaikan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) 2025.
Namun setelah proses pendaftaran, verifikasi dan validasi, jumlah pendaftar yang lolos melebihi batas mencapai 4.015 orang.
“Kuota cuma 1.348, tapi setelah diverifikasi yang lolos 4.015. Pemerintah daerah (pemda) berkomitmen memfasilitasi semua yang lolos, kalau sudah masuk ke sistem dan memenuhi persyaratan, otomatis akan diterima,” kata Dendi, Rabu (13/8/2025).
Untuk memenuhi komitmen tersebut, Pemkab Kukar menyesuaikan besaran beasiswa agar semua penerima tetap terfasilitasi. Ia menjelaskan kategori D4/S1 yang awalnya dianggarkan untuk 867 penerima dengan nominal Rp5 juta per orang, harus menyesuaikan menjadi sebanyak 2.955 penerima dengan nominal Rp1,6 juta per orang.
Penyesuaian ini juga dilakukan pada beasiswa stimulan pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat. Kata dia penyesuaian ini bukan karena efisiensi atau rasionalisasi anggaran, melainkan murni konsekuensi dari meningkatnya jumlah penerima di luar kuota awal.
“Anggaran beasiswa tetap sesuai dengan APBD 2025 dan kuota awal yang ditetapkan. Tetapi karena yang memenuhi syarat ini melebihi target, kita tidak mungkin membatalkan mereka,” sebutnya.
Dendi menyebut proses seleksi dilakukan dengan verifikasi sistem hingga validasi lapangan. Dari sekitar 9.000 pendaftar, sebanyak 4.015 telah memenuhi persyaratan, seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi resmi dan berstempel, akreditasi, indeks prestasi, hingga batas semester maksimal.
“Kalau semua persyaratan sudah sesuai Peraturan Bupati, tim beasiswa tidak punya alasan untuk menolak, ini pasti akan jadi masalah besar,” ujarnya.
Pemkab Kukar kini memilih untuk mengakomodasi seluruh penerima yang lolos. Langkah ini menjadi bukti pemerintah berkomitmen dalam mendukung pendidikan di Kukar, meski harus mengubah komposisi nilai bantuan di semua kategori.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, baik pada besaran bantuan, rumusan anggaran, hingga kebijakan teknis agar sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini jadi pembelajaran kami. Tahun depan kita akan hitung kembali target dan anggarannya,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Dendi Irwan Fahriza. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membantah penyesuaian besaran Beasiswa Kukar Idaman yang belakangan menjadi perbincangan publik berkaitan dengan efisiensi anggaran.
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza mengatakan pada 20 Januari 2025 pemkab telah mengumumkan kuota pendaftaran beasiswa per kategori sebanyak 1.348 orang.
Jumlah ini disesuaikan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) 2025.
Namun setelah proses pendaftaran, verifikasi dan validasi, jumlah pendaftar yang lolos melebihi batas mencapai 4.015 orang.
“Kuota cuma 1.348, tapi setelah diverifikasi yang lolos 4.015. Pemerintah daerah (pemda) berkomitmen memfasilitasi semua yang lolos, kalau sudah masuk ke sistem dan memenuhi persyaratan, otomatis akan diterima,” kata Dendi, Rabu (13/8/2025).
Untuk memenuhi komitmen tersebut, Pemkab Kukar menyesuaikan besaran beasiswa agar semua penerima tetap terfasilitasi. Ia menjelaskan kategori D4/S1 yang awalnya dianggarkan untuk 867 penerima dengan nominal Rp5 juta per orang, harus menyesuaikan menjadi sebanyak 2.955 penerima dengan nominal Rp1,6 juta per orang.
Penyesuaian ini juga dilakukan pada beasiswa stimulan pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat. Kata dia penyesuaian ini bukan karena efisiensi atau rasionalisasi anggaran, melainkan murni konsekuensi dari meningkatnya jumlah penerima di luar kuota awal.
“Anggaran beasiswa tetap sesuai dengan APBD 2025 dan kuota awal yang ditetapkan. Tetapi karena yang memenuhi syarat ini melebihi target, kita tidak mungkin membatalkan mereka,” sebutnya.
Dendi menyebut proses seleksi dilakukan dengan verifikasi sistem hingga validasi lapangan. Dari sekitar 9.000 pendaftar, sebanyak 4.015 telah memenuhi persyaratan, seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi resmi dan berstempel, akreditasi, indeks prestasi, hingga batas semester maksimal.
“Kalau semua persyaratan sudah sesuai Peraturan Bupati, tim beasiswa tidak punya alasan untuk menolak, ini pasti akan jadi masalah besar,” ujarnya.
Pemkab Kukar kini memilih untuk mengakomodasi seluruh penerima yang lolos. Langkah ini menjadi bukti pemerintah berkomitmen dalam mendukung pendidikan di Kukar, meski harus mengubah komposisi nilai bantuan di semua kategori.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, baik pada besaran bantuan, rumusan anggaran, hingga kebijakan teknis agar sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini jadi pembelajaran kami. Tahun depan kita akan hitung kembali target dan anggarannya,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)