Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.
Penandatanganan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan anggaran PSU dialokasikan melalui efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini bentuk pengawalan terkait tahapan PSU Pilkada," kata Edi, Kamis (20/3/2025).
Ia mengungkapkan, total anggaran yang tertuang dalam NPHD untuk PSU Pilkada 2025 mencapai Rp62,4 miliar yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp10,8 miliar, KPU Rp33,7 miliar, Polres Kukar Rp12,1 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar dan Kodim Bontang Rp850 juta.
"Saya harap PSU Pilkada 2025 di Kukar dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku," harap Edi.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama tahapan PSU.
"Saya ingin semua tahapan PSU Pilkada berjalan lancar sampai hari pelaksanaannya nanti, masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk mencoblos, silahkan gunakan hak pilihnya," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.
Penandatanganan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan anggaran PSU dialokasikan melalui efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini bentuk pengawalan terkait tahapan PSU Pilkada," kata Edi, Kamis (20/3/2025).
Ia mengungkapkan, total anggaran yang tertuang dalam NPHD untuk PSU Pilkada 2025 mencapai Rp62,4 miliar yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp10,8 miliar, KPU Rp33,7 miliar, Polres Kukar Rp12,1 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar dan Kodim Bontang Rp850 juta.
"Saya harap PSU Pilkada 2025 di Kukar dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku," harap Edi.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama tahapan PSU.
"Saya ingin semua tahapan PSU Pilkada berjalan lancar sampai hari pelaksanaannya nanti, masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk mencoblos, silahkan gunakan hak pilihnya," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)