Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Taman Eks Tanjung Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan taman Tanjong menjadi kawasan budaya di Kecamatan Tenggarong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengatakan bahwa kawasan budaya ada di Kedaton, Monumen, hingga Taman Tanjong. Penetapan ini bertujuan untuk melestarikan adat istiadat, tradisi, serta seni budaya yang menjadi identitas masyarakat Kukar.
“Taman Tanjong juga Wilayah kawasan budaya, mulai dari Kedaton sampai taman ke Eks Tanjong juga” kata Thauhid, Minggu (1/6/2025).
Saat ini, proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan kawasan budaya masih dalam pembahasan.
“Prosesnya sudah 70 persen, tapi kita perlu kaji lagi supaya sesuai dengan aturannya,” ujarnya.
Kata dia, untuk menghindari penumpukan aktivitas masyarakat, pengembangan kawasan tersebut akan diperluas sampai ke Jalan Diponegoro.
"Jadi Fokus kegiatan akan diarahkan ke area pinggiran Sungai Mahakam seperti di Taman Tanjong itu," ujarnya.
Thauhid menegaskan, penetapan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya.
Ia berharap kawasan ini bisa menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya bagi masyarakat. “Ini akan jadi pusat pelestarian budaya, Kita ingin anak-anak muda juga ikut melestarikan budaya,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Taman Eks Tanjung Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan taman Tanjong menjadi kawasan budaya di Kecamatan Tenggarong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengatakan bahwa kawasan budaya ada di Kedaton, Monumen, hingga Taman Tanjong. Penetapan ini bertujuan untuk melestarikan adat istiadat, tradisi, serta seni budaya yang menjadi identitas masyarakat Kukar.
“Taman Tanjong juga Wilayah kawasan budaya, mulai dari Kedaton sampai taman ke Eks Tanjong juga” kata Thauhid, Minggu (1/6/2025).
Saat ini, proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan kawasan budaya masih dalam pembahasan.
“Prosesnya sudah 70 persen, tapi kita perlu kaji lagi supaya sesuai dengan aturannya,” ujarnya.
Kata dia, untuk menghindari penumpukan aktivitas masyarakat, pengembangan kawasan tersebut akan diperluas sampai ke Jalan Diponegoro.
"Jadi Fokus kegiatan akan diarahkan ke area pinggiran Sungai Mahakam seperti di Taman Tanjong itu," ujarnya.
Thauhid menegaskan, penetapan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya.
Ia berharap kawasan ini bisa menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya bagi masyarakat. “Ini akan jadi pusat pelestarian budaya, Kita ingin anak-anak muda juga ikut melestarikan budaya,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)