Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kukar Rencanakan Revitalisasi Permukiman 75 KK Korban Kebakaran di Tenggarong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 Oktober 2026 pukul 18:26 WITA

    Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempertimbangkan revitalisasi kawasan permukiman sebagai langkah penanganan bagi 75 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong yang terjadi pada 5 Oktober 2026 lalu.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyebut relokasi warga bukan pilihan yang mudah untuk dilakukan. 

    Selain membutuhkan proses panjang, pemindahan warga juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan budaya masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

    Karena kondisi itu, opsi revitalisasi dinilai menjadi alternatif yang lebih memungkinkan untuk memulihkan, sekaligus menata kembali lingkungan permukiman pascakebakaran.

    “Sepertinya direlokasi, tapi itu tidak mungkin. Susah dan berat karena menyangkut budaya dan banyak hal lainnya,” ujar Sunggono, Kamis (8/10/2026) malam.

    Ia menjelaskan penataan kawasan nantinya tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah warga yang terdampak, tapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan akses jalan. 

    Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, terdapat bangunan yang berdiri sangat dekat dengan badan jalan, sehingga dinilai perlu menjadi perhatian dalam rencana revitalisasi.

    Menurutnya, akses jalan dengan lebar kurang dari tiga meter menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam penanganan kawasan kumuh, sehingga pelebaran jalan berpeluang menjadi bagian dari rencana penataan lingkungan tersebut.

    “Kawasan ini akan dibangun ulang atau direvitalisasi. Mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” jelasnya.

    Sunggono menilai dukungan dan kesepakatan masyarakat menjadi bagian penting agar rencana revitalisasi dapat berjalan dengan baik. 

    Penataan kawasan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih tertata, sekaligus memperhatikan kebutuhan warga yang terdampak musibah.

    Kini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar diketahui tengah melakukan kajian untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Ia berharap kajian tersebut dapat segera diselesaikan agar rencana penataan kawasan memiliki arah yang lebih jelas. 

    “Insyaallah sebelum akhir tahun, semuanya bisa kita eksekusi,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kukar Rencanakan Revitalisasi Permukiman 75 KK Korban Kebakaran di Tenggarong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    09 Oktober 2026 pukul 18:26 WITA

    Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempertimbangkan revitalisasi kawasan permukiman sebagai langkah penanganan bagi 75 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong yang terjadi pada 5 Oktober 2026 lalu.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyebut relokasi warga bukan pilihan yang mudah untuk dilakukan. 

    Selain membutuhkan proses panjang, pemindahan warga juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan budaya masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

    Karena kondisi itu, opsi revitalisasi dinilai menjadi alternatif yang lebih memungkinkan untuk memulihkan, sekaligus menata kembali lingkungan permukiman pascakebakaran.

    “Sepertinya direlokasi, tapi itu tidak mungkin. Susah dan berat karena menyangkut budaya dan banyak hal lainnya,” ujar Sunggono, Kamis (8/10/2026) malam.

    Ia menjelaskan penataan kawasan nantinya tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah warga yang terdampak, tapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan akses jalan. 

    Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, terdapat bangunan yang berdiri sangat dekat dengan badan jalan, sehingga dinilai perlu menjadi perhatian dalam rencana revitalisasi.

    Menurutnya, akses jalan dengan lebar kurang dari tiga meter menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam penanganan kawasan kumuh, sehingga pelebaran jalan berpeluang menjadi bagian dari rencana penataan lingkungan tersebut.

    “Kawasan ini akan dibangun ulang atau direvitalisasi. Mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” jelasnya.

    Sunggono menilai dukungan dan kesepakatan masyarakat menjadi bagian penting agar rencana revitalisasi dapat berjalan dengan baik. 

    Penataan kawasan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih tertata, sekaligus memperhatikan kebutuhan warga yang terdampak musibah.

    Kini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar diketahui tengah melakukan kajian untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Ia berharap kajian tersebut dapat segera diselesaikan agar rencana penataan kawasan memiliki arah yang lebih jelas. 

    “Insyaallah sebelum akhir tahun, semuanya bisa kita eksekusi,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)