Cari disini...

Seputarfakta.com -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Sekda Kukar, Sunggono (kedua dari kanan) menerima penghargaan KIP 2025. (Foto: prokom)
Tenggarong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mewakili Pemkab menerima penghargaan juara tiga untuk kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota dari enam nominator dalam malam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Pendopo Odah
Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10/2025).
Selain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sejumlah nominasi instansi dari Kukar juga meraih penghargaan dari berbagai kategori. Untuk kategori BUMD dan BLUD, penghargaan diraih oleh Perumda Tirta Mahakam dan RSUD AM Parikesit.
Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah, penghargaan diraih oleh Dinas
Perhubungan.
Sementara itu, untuk kategori instansi vertikal, penghargaan berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Tenggarong dan Kantor Pertanahan. Adapun pada kategori Penyelenggara Pemilu,
penghargaan diberikan kepada Bawaslu Kukar.
Penghargaan berupa piala dan sertifikat kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diserahkan langsung oleh Wakil GubernurKaltim Seno Aji didampingi
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.
Sekda Sunggono mengatakan bahwa raihan prestasi kali ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,khususnya berkaitan dengan keterbukaan informasi publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Sunggono berharap capaian ini dapat menjadi motivasi sekaligus pemacu bagi seluruh jajaran Pemkab Kukar, khususnya Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sector, agar mampu mengelaborasi peran tim Desk Keterbukaan Informasi Publik secara lebih maksimal.
Dengan begitu, kualitas layanan informasi kepada masyarakat akan semakin
baik, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berintegritas. (adv)
(Sf/Mr)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sekda Kukar, Sunggono (kedua dari kanan) menerima penghargaan KIP 2025. (Foto: prokom)
Tenggarong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mewakili Pemkab menerima penghargaan juara tiga untuk kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota dari enam nominator dalam malam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Pendopo Odah
Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10/2025).
Selain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sejumlah nominasi instansi dari Kukar juga meraih penghargaan dari berbagai kategori. Untuk kategori BUMD dan BLUD, penghargaan diraih oleh Perumda Tirta Mahakam dan RSUD AM Parikesit.
Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah, penghargaan diraih oleh Dinas
Perhubungan.
Sementara itu, untuk kategori instansi vertikal, penghargaan berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Tenggarong dan Kantor Pertanahan. Adapun pada kategori Penyelenggara Pemilu,
penghargaan diberikan kepada Bawaslu Kukar.
Penghargaan berupa piala dan sertifikat kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diserahkan langsung oleh Wakil GubernurKaltim Seno Aji didampingi
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.
Sekda Sunggono mengatakan bahwa raihan prestasi kali ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,khususnya berkaitan dengan keterbukaan informasi publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Sunggono berharap capaian ini dapat menjadi motivasi sekaligus pemacu bagi seluruh jajaran Pemkab Kukar, khususnya Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sector, agar mampu mengelaborasi peran tim Desk Keterbukaan Informasi Publik secara lebih maksimal.
Dengan begitu, kualitas layanan informasi kepada masyarakat akan semakin
baik, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berintegritas. (adv)
(Sf/Mr)