Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Dafip Haryanto. (Foto: Dafip Haryanto)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan aplikasi Sistem Evaluasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan (Sekejab). Peluncuran ini untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan organisasi.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, aplikasi Sekejab merupakan langkah untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kelembagaan dan analisis jabatan di perangkat daerah secara lebih terstruktur.
“Aplikasi ini akan memudahkan kita untuk mengelola informasi kelembagaan dan jabatan secara lebih sistematis,” kata Dafip Haryanto Sabtu (23/11/2024).
Ia menilai dengan aplikasi Sekejab, Pemkab Kukar dapat mempercepat proses evaluasi kelembagaan serta perencanaan jabatan.
"Aplikasi ini juga memberikan kemudahan dalam mengumpulkan dan menganalisis data dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.
Dirinya berharap aplikasi Sekejab akan membawa dampak positif untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kukar.
"Kita harap dengan adanya aplikasi ini akan dengan mudah memberikan dasar yang lebih kuat dalam penyusunan kebijakan pengelolaan SDM dan struktur pemerintahan yang lebih efektif," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Dafip Haryanto. (Foto: Dafip Haryanto)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan aplikasi Sistem Evaluasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan (Sekejab). Peluncuran ini untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan organisasi.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, aplikasi Sekejab merupakan langkah untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kelembagaan dan analisis jabatan di perangkat daerah secara lebih terstruktur.
“Aplikasi ini akan memudahkan kita untuk mengelola informasi kelembagaan dan jabatan secara lebih sistematis,” kata Dafip Haryanto Sabtu (23/11/2024).
Ia menilai dengan aplikasi Sekejab, Pemkab Kukar dapat mempercepat proses evaluasi kelembagaan serta perencanaan jabatan.
"Aplikasi ini juga memberikan kemudahan dalam mengumpulkan dan menganalisis data dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.
Dirinya berharap aplikasi Sekejab akan membawa dampak positif untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kukar.
"Kita harap dengan adanya aplikasi ini akan dengan mudah memberikan dasar yang lebih kuat dalam penyusunan kebijakan pengelolaan SDM dan struktur pemerintahan yang lebih efektif," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)