Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (tengah) saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Melayu (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan pemerintah daerah fokus melakukan pemulihan bagi warga terdampak kebakaran di RT 33, kawasan Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Komitmen itu disampaikannya usai meninjau langsung lokasi kebakaran serta menyerahkan bantuan kepada korban terdampak, Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan proses pemulihan dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pemenuhan kebutuhan warga dalam jangka pendek hingga penataan kawasan untuk jangka menengah dan panjang.
“Jangka pendeknya adalah kita memastikan bahwa proses aktivitas sehari-hari warga masyarakat kita itu tidak terganggu,” ujar Aulia.
Menurutnya, kebutuhan warga yang masih bersekolah maupun bekerja menjadi perhatian pemerintah.
Perlengkapan sekolah bagi anak-anak harus dipenuhi, sementara warga yang bekerja juga perlu mendapatkan dukungan terhadap perlengkapan yang menunjang aktivitas pekerjaannya.
“Bagi yang bersekolah, itu perlengkapan sekolahnya terpenuhi. Bagi yang bekerja, itu perlengkapan kebutuhan pekerjaannya terpenuhi, sehingga kegiatan sehari-harinya itu tidak terganggu,” terangnya.
Aulia mengaku telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Camat dan lurah untuk melakukan berbagai upaya agar warga terdampak tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari selama proses pemulihan berlangsung.
Kemudian untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah daerah akan melakukan pemulihan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Salah satunya dengan melakukan penataan kawasan guna mengantisipasi apabila kejadian serupa kembali terjadi.
“Kita berusaha untuk menata daerah ini, sehingga ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari terjadi, kita sudah bisa melakukan penanganan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Aulia juga menyoroti akses menuju lokasi yang menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan kebakaran.
Kondisi jalan yang terbatas membuat mobil pemadam kebakaran kesulitan masuk ke kawasan tersebut, sehingga dinilai turut memengaruhi proses pemadaman.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), proses pemadaman dalam kondisi normal umumnya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit.
“Tadi juga kami disampaikan oleh Kepala Damkar, mereka biasanya pada umumnya bisa memadamkan api kurang dari 30 menit. Nah, kemarin itu sampai dua jam pemadaman baru bisa dilakukan atau diselesaikan,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (tengah) saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Melayu (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan pemerintah daerah fokus melakukan pemulihan bagi warga terdampak kebakaran di RT 33, kawasan Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Komitmen itu disampaikannya usai meninjau langsung lokasi kebakaran serta menyerahkan bantuan kepada korban terdampak, Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan proses pemulihan dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pemenuhan kebutuhan warga dalam jangka pendek hingga penataan kawasan untuk jangka menengah dan panjang.
“Jangka pendeknya adalah kita memastikan bahwa proses aktivitas sehari-hari warga masyarakat kita itu tidak terganggu,” ujar Aulia.
Menurutnya, kebutuhan warga yang masih bersekolah maupun bekerja menjadi perhatian pemerintah.
Perlengkapan sekolah bagi anak-anak harus dipenuhi, sementara warga yang bekerja juga perlu mendapatkan dukungan terhadap perlengkapan yang menunjang aktivitas pekerjaannya.
“Bagi yang bersekolah, itu perlengkapan sekolahnya terpenuhi. Bagi yang bekerja, itu perlengkapan kebutuhan pekerjaannya terpenuhi, sehingga kegiatan sehari-harinya itu tidak terganggu,” terangnya.
Aulia mengaku telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Camat dan lurah untuk melakukan berbagai upaya agar warga terdampak tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari selama proses pemulihan berlangsung.
Kemudian untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah daerah akan melakukan pemulihan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Salah satunya dengan melakukan penataan kawasan guna mengantisipasi apabila kejadian serupa kembali terjadi.
“Kita berusaha untuk menata daerah ini, sehingga ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari terjadi, kita sudah bisa melakukan penanganan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Aulia juga menyoroti akses menuju lokasi yang menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan kebakaran.
Kondisi jalan yang terbatas membuat mobil pemadam kebakaran kesulitan masuk ke kawasan tersebut, sehingga dinilai turut memengaruhi proses pemadaman.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), proses pemadaman dalam kondisi normal umumnya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit.
“Tadi juga kami disampaikan oleh Kepala Damkar, mereka biasanya pada umumnya bisa memadamkan api kurang dari 30 menit. Nah, kemarin itu sampai dua jam pemadaman baru bisa dilakukan atau diselesaikan,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)