Cari disini...

Seputarfakta.com -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar menjadi salah satu pihak ikut menandatangani dokumen komitmen antikorupsi. (Prokom)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan dokumen sebagai bagian dari pelaksanaan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (6/8/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Kukar.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan terkait komitmen pemenuhan terhadap kelengkapan dokumen pada kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Aulia.
Menurut Aulia, program MSCP merupakan bentuk nyata dari sistem pencegahan dini terhadap praktik korupsi yang dirancang KPK.
Melalui platform digital seperti situs jaga.id, masyarakat kini bisa memantau sejauh mana pelaksanaan program MSCP di berbagai daerah.
“MSCP ini bentuk early warning system yang dibentuk KPK untuk menilai bagaimana proses pencegahan korupsi di suatu daerah. Jadi KPK itu ada jaga.id untuk kita bisa melihat di sana, di mana positioning setiap daerah terhadap MSCP yang sudah dilakukan di daerahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kukar akan terus mendukung langkah-langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, termasuk melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan dalam program MSCP.
“Kami Pemkab Kukar berkomitmen untuk melakukan proses mitigasi terhadap potensi untuk terjadinya korupsi dan kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu, bentuk komitmen itu yang kita tandatangani pada hari ini,” lanjutnya. (Adv)
(Sf/Mr)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com -
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar menjadi salah satu pihak ikut menandatangani dokumen komitmen antikorupsi. (Prokom)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan dokumen sebagai bagian dari pelaksanaan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (6/8/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Kukar.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan terkait komitmen pemenuhan terhadap kelengkapan dokumen pada kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Aulia.
Menurut Aulia, program MSCP merupakan bentuk nyata dari sistem pencegahan dini terhadap praktik korupsi yang dirancang KPK.
Melalui platform digital seperti situs jaga.id, masyarakat kini bisa memantau sejauh mana pelaksanaan program MSCP di berbagai daerah.
“MSCP ini bentuk early warning system yang dibentuk KPK untuk menilai bagaimana proses pencegahan korupsi di suatu daerah. Jadi KPK itu ada jaga.id untuk kita bisa melihat di sana, di mana positioning setiap daerah terhadap MSCP yang sudah dilakukan di daerahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kukar akan terus mendukung langkah-langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, termasuk melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan dalam program MSCP.
“Kami Pemkab Kukar berkomitmen untuk melakukan proses mitigasi terhadap potensi untuk terjadinya korupsi dan kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu, bentuk komitmen itu yang kita tandatangani pada hari ini,” lanjutnya. (Adv)
(Sf/Mr)