Seputar Fakta
    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kukar Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan SDA

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    08 November 2026 pukul 20:03 WITA

    Ilustrasi tambang batu bara (Dok: Magnific)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mendorong keterlibatan daerah secara langsung dalam kegiatan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam (SDA).

    Upaya ini menyasar sektor pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi (migas) serta perkebunan kelapa sawit.

    Langkah tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Kukar dalam mengoptimalkan potensi SDA yang dimiliki daerah, sehingga manfaat ekonominya tidak hanya bergantung pada penerimaan royalti maupun dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah telah membuka komunikasi dengan anggota DPR RI, Syafruddin yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan rencana tersebut melalui Komisi XII DPR RI.

    Ia berharap pemerintah daerah dapat diajak dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII untuk membahas peluang daerah agar bisa terlibat sebagai pelaku usaha secara langsung di sektor SDA.

    Menurutnya, selama ini daerah lebih banyak mengandalkan penerimaan dari royalti dan dana bagi hasil. 

    Padahal, Kukar memiliki potensi SDA yang besar dan perlu dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah bagi daerah.

    “Kita tidak hanya ingin mengharapkan royalti dari pemerintah pusat, tapi juga menjadi pelaku usaha langsung. Dengan begitu, hasil dari kegiatan usaha tersebut bisa menjadi sumber PAD,” ujar Aulia dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan keterlibatan daerah dalam kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi Kukar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.

    Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mencari sumber pendapatan baru untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Aulia berharap komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI dapat terus berlanjut hingga menghasilkan peluang kerja sama yang bisa direalisasikan. 

    Dengan begitu, potensi batu bara, migas dan perkebunan kelapa sawit di Kukar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kukar Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan SDA

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    08 November 2026 pukul 20:03 WITA

    Ilustrasi tambang batu bara (Dok: Magnific)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mendorong keterlibatan daerah secara langsung dalam kegiatan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam (SDA).

    Upaya ini menyasar sektor pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi (migas) serta perkebunan kelapa sawit.

    Langkah tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Kukar dalam mengoptimalkan potensi SDA yang dimiliki daerah, sehingga manfaat ekonominya tidak hanya bergantung pada penerimaan royalti maupun dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah telah membuka komunikasi dengan anggota DPR RI, Syafruddin yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan rencana tersebut melalui Komisi XII DPR RI.

    Ia berharap pemerintah daerah dapat diajak dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII untuk membahas peluang daerah agar bisa terlibat sebagai pelaku usaha secara langsung di sektor SDA.

    Menurutnya, selama ini daerah lebih banyak mengandalkan penerimaan dari royalti dan dana bagi hasil. 

    Padahal, Kukar memiliki potensi SDA yang besar dan perlu dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah bagi daerah.

    “Kita tidak hanya ingin mengharapkan royalti dari pemerintah pusat, tapi juga menjadi pelaku usaha langsung. Dengan begitu, hasil dari kegiatan usaha tersebut bisa menjadi sumber PAD,” ujar Aulia dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan keterlibatan daerah dalam kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi Kukar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.

    Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mencari sumber pendapatan baru untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Aulia berharap komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI dapat terus berlanjut hingga menghasilkan peluang kerja sama yang bisa direalisasikan. 

    Dengan begitu, potensi batu bara, migas dan perkebunan kelapa sawit di Kukar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)