Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kukar dan DPRD Bahas KUA-PPAS 2026 dan 2027, Bupati Sebut Utang Rp820 Miliar ke Bankaltimtara Lunas

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    23 September 2026 pukul 22:16 WITA

    Pemkab Kukar bersama DPRD saat membahas KUA PPAS 2026 dan 2027 (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2026 serta rancangan KUA-PPAS 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).

    Dalam pembahasan tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, turut menyampaikan perkembangan pengelolaan pinjaman pemerintah daerah di Bankaltimtara.

    Ia menyebut pinjaman sebesar Rp820 miliar tersebut sudah terbayar dan saat ini sudah diselesaikan. “Utang kita sudah kita eksekusi dan berita baiknya hari ini sudah habis. Sudah lepas. Jadi tinggal ini ditatalaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Aulia.

    Ia menjelaskan penatausahaan pinjaman tersebut turut memengaruhi tampilan angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Secara nominal, APBD Perubahan terlihat lebih besar dibandingkan dengan APBD Murni. Namun jika dilihat secara riil, nilai APBD Perubahan justru lebih kecil.

    Nilai APBD Murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun, sedangkan dalam perubahan menjadi sekitar Rp7,1 triliun. Kemudian terdapat penatausahaan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang membuat angka secara administratif terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

    “Dia masuk, langsung keluar lagi. Tapi karena ini ditatalaksanakan, sebenarnya di anggaran murni kita itu Rp7,2 triliun, di perubahan itu Rp7,1 triliun, ditambah dengan anggaran Rp820 miliar, nampaklah angkanya menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

    Sementara untuk rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Kukar sementara menempatkan proyeksi anggaran sebesar Rp5,4 triliun. Aulia mengatakan angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembahasan, terutama dengan mempertimbangkan dana kurang tersalurkan dari pemerintah pusat.

    Ia menambahkan masih terdapat dana kurang salur 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperhitungkan kemungkinan dana kurang tersalurkan pada 2026.

    “Kalau seandainya dana kurang salur 2024-2025 yang masih ada Rp2,2 triliun itu bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan kurang salur di tahun 2026, nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” terangnya.

    Aulia menegaskan penyelesaian pinjaman tersebut juga perlu diikuti dengan penataan administrasi sesuai ketentuan.

    “Kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kukar dan DPRD Bahas KUA-PPAS 2026 dan 2027, Bupati Sebut Utang Rp820 Miliar ke Bankaltimtara Lunas

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    23 September 2026 pukul 22:16 WITA

    Pemkab Kukar bersama DPRD saat membahas KUA PPAS 2026 dan 2027 (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2026 serta rancangan KUA-PPAS 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).

    Dalam pembahasan tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, turut menyampaikan perkembangan pengelolaan pinjaman pemerintah daerah di Bankaltimtara.

    Ia menyebut pinjaman sebesar Rp820 miliar tersebut sudah terbayar dan saat ini sudah diselesaikan. “Utang kita sudah kita eksekusi dan berita baiknya hari ini sudah habis. Sudah lepas. Jadi tinggal ini ditatalaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Aulia.

    Ia menjelaskan penatausahaan pinjaman tersebut turut memengaruhi tampilan angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Secara nominal, APBD Perubahan terlihat lebih besar dibandingkan dengan APBD Murni. Namun jika dilihat secara riil, nilai APBD Perubahan justru lebih kecil.

    Nilai APBD Murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun, sedangkan dalam perubahan menjadi sekitar Rp7,1 triliun. Kemudian terdapat penatausahaan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang membuat angka secara administratif terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

    “Dia masuk, langsung keluar lagi. Tapi karena ini ditatalaksanakan, sebenarnya di anggaran murni kita itu Rp7,2 triliun, di perubahan itu Rp7,1 triliun, ditambah dengan anggaran Rp820 miliar, nampaklah angkanya menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

    Sementara untuk rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Kukar sementara menempatkan proyeksi anggaran sebesar Rp5,4 triliun. Aulia mengatakan angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembahasan, terutama dengan mempertimbangkan dana kurang tersalurkan dari pemerintah pusat.

    Ia menambahkan masih terdapat dana kurang salur 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperhitungkan kemungkinan dana kurang tersalurkan pada 2026.

    “Kalau seandainya dana kurang salur 2024-2025 yang masih ada Rp2,2 triliun itu bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan kurang salur di tahun 2026, nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” terangnya.

    Aulia menegaskan penyelesaian pinjaman tersebut juga perlu diikuti dengan penataan administrasi sesuai ketentuan.

    “Kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)