Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan dana sekitar Rp64 miliar untuk program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP.
Program mulai berjalan sejak September 2025 ini setelah regulasi teknis rampung. Anggaran tersebut mencakup perlengkapan seragam merah putih, pramuka, olahraga, topi, dasi, kaus kaki, sepatu, tas, buku dan pensil.
Skema penyaluran dana ini melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar lebih fleksibel, sehingga sekolah bisa langsung mengatur pengadaan sesuai kebutuhan peserta didik.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto mengatakan bantuan juga menyentuh jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai Rp1,2 juta. Sedangkan SD Rp1,5 juta dan SMP Rp1,8 juta per anak.
“Semua sudah dianggarkan, sekarang tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan,” kata Puji, Jumat (19/9/2025).
Dia memastikan program seragam gratis ini aman dari pemangkasan dana, meskipun kini pemerintah kini tengah melakukan efisiensi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggaran di Disdikbud sudah sekitar empat kali dipangkas, tapi seragam gratis tetap prioritas. Alhamdulillah tak terganggu,” tegasnya.
Dirinya berharap dengan adanya program ini beban biaya orang tua sedikit berkurang, kemudian para siswa juga bisa lebih semangat dalam menempuh pendidikan. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan dana sekitar Rp64 miliar untuk program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP.
Program mulai berjalan sejak September 2025 ini setelah regulasi teknis rampung. Anggaran tersebut mencakup perlengkapan seragam merah putih, pramuka, olahraga, topi, dasi, kaus kaki, sepatu, tas, buku dan pensil.
Skema penyaluran dana ini melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar lebih fleksibel, sehingga sekolah bisa langsung mengatur pengadaan sesuai kebutuhan peserta didik.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto mengatakan bantuan juga menyentuh jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai Rp1,2 juta. Sedangkan SD Rp1,5 juta dan SMP Rp1,8 juta per anak.
“Semua sudah dianggarkan, sekarang tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan,” kata Puji, Jumat (19/9/2025).
Dia memastikan program seragam gratis ini aman dari pemangkasan dana, meskipun kini pemerintah kini tengah melakukan efisiensi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggaran di Disdikbud sudah sekitar empat kali dipangkas, tapi seragam gratis tetap prioritas. Alhamdulillah tak terganggu,” tegasnya.
Dirinya berharap dengan adanya program ini beban biaya orang tua sedikit berkurang, kemudian para siswa juga bisa lebih semangat dalam menempuh pendidikan. (Adv)
(Sf/Lo)