Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono. (Foto:M.anshori/Seputrfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah melakukan persiapan pemekaran wilayah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Selama ini, banyak keluhan warga untuk mengurus administrasi di tingkat desa karena harus menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan, sehingga Tenggarong Seberang menjadi dua kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono mengatakan pemekaran ini dilakukan karena ada masukan dari sejumlah desa di wilayah bawah, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Loa Raya, Loa Pari dan Loa Ulung.
Jarak jauh dan pembiayaan tinggi yang harus dikeluarkan warga menjadi alasan utama pemekaran ini dipercepat. “Kita sadari jika warga ingin mengurus administrasi ke kantor camat itu butuh biaya besar. Jadi kita akan mekarkan jadi 10 desa di bawah dan 10 desa di atas, nanti bisa jadi dua kecamatan,” kata Tego Sabtu (1/3/2025).
Sementara itu, desa yang telah dimekarkan seperti Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo dan telah memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Selanjutnya ada Desa Bukit Pariaman kini berubah menjadi Desa Pariaman Makmur dna berkas pemekarannya sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pemekaran desa ini bertujuan untuk memenuhi syarat pembentukan kecamatan baru, yaitu minimal memiliki 10 desa dalam satu wilayah kecamatan.
Tego menyebut, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang masih menunggu perizinan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar pemekaran kecamatan segera terealisasi.
“Kita harap dalam waktu dekat bisa menjadi desa persiapan. Pemekaran kecamatan ini untuk mempermudah pelayanan, karena memang Tenggarong Seberang ini juga wilayah yang cukup luas,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono. (Foto:M.anshori/Seputrfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah melakukan persiapan pemekaran wilayah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Selama ini, banyak keluhan warga untuk mengurus administrasi di tingkat desa karena harus menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan, sehingga Tenggarong Seberang menjadi dua kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono mengatakan pemekaran ini dilakukan karena ada masukan dari sejumlah desa di wilayah bawah, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Loa Raya, Loa Pari dan Loa Ulung.
Jarak jauh dan pembiayaan tinggi yang harus dikeluarkan warga menjadi alasan utama pemekaran ini dipercepat. “Kita sadari jika warga ingin mengurus administrasi ke kantor camat itu butuh biaya besar. Jadi kita akan mekarkan jadi 10 desa di bawah dan 10 desa di atas, nanti bisa jadi dua kecamatan,” kata Tego Sabtu (1/3/2025).
Sementara itu, desa yang telah dimekarkan seperti Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo dan telah memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Selanjutnya ada Desa Bukit Pariaman kini berubah menjadi Desa Pariaman Makmur dna berkas pemekarannya sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pemekaran desa ini bertujuan untuk memenuhi syarat pembentukan kecamatan baru, yaitu minimal memiliki 10 desa dalam satu wilayah kecamatan.
Tego menyebut, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang masih menunggu perizinan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar pemekaran kecamatan segera terealisasi.
“Kita harap dalam waktu dekat bisa menjadi desa persiapan. Pemekaran kecamatan ini untuk mempermudah pelayanan, karena memang Tenggarong Seberang ini juga wilayah yang cukup luas,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)