Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (tengah) dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengenakan baju hitam (kanan) saat meninjau proyek sodetan dan aliran sungai di Loa Janan Ulu (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar pertemuan di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas terkait upaya penanganan banjir di Desa Loa Janan Ulu yang merupakan wilayah perbatasan antara Kukar dan Samarinda.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan dari hasil diskusi yang disepakati bersama, ada sejumlah langkah penanganan yang akan dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah dan panjang.
Penanganan jangka pendek yang disiapkan yakni pemasangan pintu air di kawasan aliran Sungai Loa Janan Ulu.
Pintu air tersebut menjadi langkah sementara untuk mengendalikan debit air selama proses normalisasi sungai belum dilaksanakan.
“Kita menginginkan agar debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Tadi disarankan oleh beliau (Andi Harun), kita akan memasang pintu air sehingga debit air selama Sungai Loa Janan Ulu belum dinormalisasi tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” ujar Aulia.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk dilakukan, mengingat kondisi Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sering terdampak banjir ketika air pasang.
Bahkan, sekitar 70 persen wilayah desa disebut terendam banjir saat hujan deras mengguyur.
Aulia menyebut apabila kegiatan yang berkaitan dengan aliran sungai terus berjalan tanpa adanya pengendalian, maka kondisi banjir di kawasan tersebut dikhawatirkan semakin berdampak kepada masyarakat.
Kemudian upaya penanganan jangka menengah dan panjang mengarah pada normalisasi Sungai Loa Janan.
Proses tersebut dinilai membutuhkan pembahasan lebih lanjut karena berkaitan dengan kondisi kawasan hilir serta persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian terhadap masyarakat yang terdampak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan penanganan banjir tersebut tidak akan dilakukan secara parsial.
Pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) akan menjalankan langkah jangka pendek sekaligus mempersiapkan penanganan jangka menengah dan panjang.
“Jalan keluarnya yang pertama terhadap polemik selama ini solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk melihat. Di rencana normalisasi itu, selama belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” bebernya.
Andi Harun menilai pemasangan pintu air menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, sembari proses normalisasi sungai disiapkan.
Ia menerangkan penanganan jangka menengah dan panjang cukup kompleks karena normalisasi sungai akan berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat di kawasan hilir.
“Ini agak sedikit kompleks untuk jangka menengah dan panjangnya. Kenapa? Karena ada masalah sosial, yakni relokasi atau pergantian karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik guna mendukung penanganan.
Sementara, BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis dan perumusan langkah lanjutan.
Andi Harun menuturkan Pemprov Kaltim akan menjadi leading sektor dalam pembahasan penanganan tersebut.
Pembahasan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS dijadwalkan mulai dilakukan pada 5 Oktober 2026 mendatang.
“Insyaallah mereka akan mulai membahas sejak hari Senin. Kita tadi sepakati leading sektor atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (tengah) dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengenakan baju hitam (kanan) saat meninjau proyek sodetan dan aliran sungai di Loa Janan Ulu (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar pertemuan di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas terkait upaya penanganan banjir di Desa Loa Janan Ulu yang merupakan wilayah perbatasan antara Kukar dan Samarinda.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan dari hasil diskusi yang disepakati bersama, ada sejumlah langkah penanganan yang akan dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah dan panjang.
Penanganan jangka pendek yang disiapkan yakni pemasangan pintu air di kawasan aliran Sungai Loa Janan Ulu.
Pintu air tersebut menjadi langkah sementara untuk mengendalikan debit air selama proses normalisasi sungai belum dilaksanakan.
“Kita menginginkan agar debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Tadi disarankan oleh beliau (Andi Harun), kita akan memasang pintu air sehingga debit air selama Sungai Loa Janan Ulu belum dinormalisasi tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” ujar Aulia.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk dilakukan, mengingat kondisi Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sering terdampak banjir ketika air pasang.
Bahkan, sekitar 70 persen wilayah desa disebut terendam banjir saat hujan deras mengguyur.
Aulia menyebut apabila kegiatan yang berkaitan dengan aliran sungai terus berjalan tanpa adanya pengendalian, maka kondisi banjir di kawasan tersebut dikhawatirkan semakin berdampak kepada masyarakat.
Kemudian upaya penanganan jangka menengah dan panjang mengarah pada normalisasi Sungai Loa Janan.
Proses tersebut dinilai membutuhkan pembahasan lebih lanjut karena berkaitan dengan kondisi kawasan hilir serta persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian terhadap masyarakat yang terdampak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan penanganan banjir tersebut tidak akan dilakukan secara parsial.
Pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) akan menjalankan langkah jangka pendek sekaligus mempersiapkan penanganan jangka menengah dan panjang.
“Jalan keluarnya yang pertama terhadap polemik selama ini solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk melihat. Di rencana normalisasi itu, selama belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” bebernya.
Andi Harun menilai pemasangan pintu air menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, sembari proses normalisasi sungai disiapkan.
Ia menerangkan penanganan jangka menengah dan panjang cukup kompleks karena normalisasi sungai akan berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat di kawasan hilir.
“Ini agak sedikit kompleks untuk jangka menengah dan panjangnya. Kenapa? Karena ada masalah sosial, yakni relokasi atau pergantian karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik guna mendukung penanganan.
Sementara, BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis dan perumusan langkah lanjutan.
Andi Harun menuturkan Pemprov Kaltim akan menjadi leading sektor dalam pembahasan penanganan tersebut.
Pembahasan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS dijadwalkan mulai dilakukan pada 5 Oktober 2026 mendatang.
“Insyaallah mereka akan mulai membahas sejak hari Senin. Kita tadi sepakati leading sektor atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)