Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemdes Batuah Hadiri RDP di DPRD Kukar, Bahas Dampak Aktivitas Tambang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    07 Mei 2025 pukul 16:54 WITA

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar dengan Pemdes Batuah, Kecamatan Loa Janan. (Dok. DPRD Kukar)

    Tenggarong - Pemerintah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas dampak aktivitas tambang, Senin (5/5/2025).

    RDP ini membahas dampak banjir, longsor dan limbah di lahan warga RT 021 Dusun Surya Bhakti akibat aktivitas tambang batu bara PT Karya Putara Borneo (PT KPB). 

    Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid mengatakan RDP digelar karena desa yang dipimpinnya sudah dua kali melakukan mediasi, tapi belum mendapat titik terang dari permasalah itu.  

    "Persoalan ini sudah cukup lama sekitar 3 tahun lalu, tapi sampai saat ini belum selesai juga," kata Abdul Rasyid, Rabu (7/5/2025).

    Ia menyebut masalah ini perlu di bahas dengan DPRD Kukar karena aktivitas perusahaan tambang sudah hampir berakhir, baik izin maupun perencanaan kerjanya. Sehingga DPRD juga perlu memberikan penegasan apakah lahan warga akan dibebaskan.

    "Kita sudah diskusi dengan warga, permintaan mereka inginnya dibebaskan karena mereka bisa tinggal di situ," ujarnya. 

    Rasyid menegaskan, semua perusahaan yang terlibat kerusakan lingkungan harus berkolaborasi menyelesaikan persoalan ini, sehingga perusahaan tetap jalan dan hak-hak warga tidak hilang. 

    Kata dia pemdes bersama DPRD Kukar akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan aktivitas perusahaan di lokasi tersebut. 

    "Kami sempat dengar ada pihak perusahaan yang beralasan terkait dampak banjir dan limbah di lahan warga RT 021 Dusun Surya Bhakti, itu terjadi karena faktor alam dan pengaruh beberapa perusahaan lainnya," ungkapnya.

    Dirinya menegaskan Pemdes Batuah akan melibatkan semua pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, kemudian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim). 

    "Kami berharap semua dapat terselesaikan, koordinasi dengan perusahaan juga lancar dan warga tidak ada lagi yang dirugikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemdes Batuah Hadiri RDP di DPRD Kukar, Bahas Dampak Aktivitas Tambang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    07 Mei 2025 pukul 16:54 WITA

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar dengan Pemdes Batuah, Kecamatan Loa Janan. (Dok. DPRD Kukar)

    Tenggarong - Pemerintah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas dampak aktivitas tambang, Senin (5/5/2025).

    RDP ini membahas dampak banjir, longsor dan limbah di lahan warga RT 021 Dusun Surya Bhakti akibat aktivitas tambang batu bara PT Karya Putara Borneo (PT KPB). 

    Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid mengatakan RDP digelar karena desa yang dipimpinnya sudah dua kali melakukan mediasi, tapi belum mendapat titik terang dari permasalah itu.  

    "Persoalan ini sudah cukup lama sekitar 3 tahun lalu, tapi sampai saat ini belum selesai juga," kata Abdul Rasyid, Rabu (7/5/2025).

    Ia menyebut masalah ini perlu di bahas dengan DPRD Kukar karena aktivitas perusahaan tambang sudah hampir berakhir, baik izin maupun perencanaan kerjanya. Sehingga DPRD juga perlu memberikan penegasan apakah lahan warga akan dibebaskan.

    "Kita sudah diskusi dengan warga, permintaan mereka inginnya dibebaskan karena mereka bisa tinggal di situ," ujarnya. 

    Rasyid menegaskan, semua perusahaan yang terlibat kerusakan lingkungan harus berkolaborasi menyelesaikan persoalan ini, sehingga perusahaan tetap jalan dan hak-hak warga tidak hilang. 

    Kata dia pemdes bersama DPRD Kukar akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan aktivitas perusahaan di lokasi tersebut. 

    "Kami sempat dengar ada pihak perusahaan yang beralasan terkait dampak banjir dan limbah di lahan warga RT 021 Dusun Surya Bhakti, itu terjadi karena faktor alam dan pengaruh beberapa perusahaan lainnya," ungkapnya.

    Dirinya menegaskan Pemdes Batuah akan melibatkan semua pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, kemudian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim). 

    "Kami berharap semua dapat terselesaikan, koordinasi dengan perusahaan juga lancar dan warga tidak ada lagi yang dirugikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)