Seputar Fakta
    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pastikan Pelayanan Adminduk Lancar, Disdukcapil Kukar Usulkan Tambahan Anggaran untuk Pengadaan Blangko KTP-el

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    06 November 2026 pukul 22:53 WITA

    Ilustrasi blangko KTP-el (Dok: Magnific)

    Tenggarong - Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menipis.

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mencatat persediaan blangko saat ini hanya tersisa sekitar 4.000 keping.

    Kondisi tersebut membuat Disdukcapil harus mengatur penggunaan dan distribusi blangko agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tetap berjalan.

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan keterbatasan persediaan terjadi karena dalam dua tahun terakhir, yakni 2025 dan 2026 tidak dapat melakukan pengadaan melalui mekanisme hibah seperti yang dilakukan pada 2023 dan 2024 lalu.

    "Kalau sebelumnya permintaan dari kecamatan bisa dipenuhi sampai 1.000 keping, sekarang kami batasi sekitar 250 keping untuk setiap permintaan," ujar Iryanto, Jumat (6/11/2026).

    Ia menjelaskan kebutuhan blangko KTP-el di Kukar rata-rata mencapai 100 ribu keping setiap tahun. Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan tambahan untuk mendukung pelayanan adminduk di tingkat desa dan RT.

    Dengan persediaan yang terbatas, Disdukcapil memprioritaskan blangko fisik bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el.

    Sementara untuk warga yang membutuhkan penggantian KTP karena hilang atau keperluan lainnya, Disdukcapil mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang sudah memilikinya.

    Namun, penggunaan dokumen digital belum sepenuhnya bisa diterapkan di seluruh wilayah Kukar. Kondisi geografis yang luas serta masih adanya daerah dengan keterbatasan jaringan internet membuat dokumen fisik tetap dibutuhkan.

    "Karena itu, kami menerapkan dua jalur pelayanan yakni dokumen fisik dan digital. Sebab, tidak semua wilayah memiliki jaringan internet yang memadai dan tidak semua masyarakat bisa menggunakan layanan digital," jelasnya.

    Di sisi lain, kebutuhan blangko juga diperkirakan meningkat seiring rencana penyesuaian wilayah administrasi pada tujuh desa definitif dan desa persiapan di Kukar.

    Apabila perubahan wilayah tersebut ditetapkan, maka akan terjadi penyesuaian nomenklatur dan kode wilayah administrasi. 

    Dampaknya, dokumen kependudukan warga juga perlu disesuaikan dengan wilayah yang baru. Untuk kebutuhan tersebut, Disdukcapil Kukar memperkirakan diperlukan tambahan sekitar 65 ribu keping blangko.

    Iryanto menyebut Disdukcapil Kukar telah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran pengadaan blangko melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kukar.

    "Kami berharap ada dukungan anggaran untuk pengadaan blangko. Tidak harus dalam jumlah besar, misalnya sekitar Rp1 miliar untuk belanja blangko KTP elektronik," ungkapnya.

    Selain mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah, Disdukcapil Kukar juga akan berupaya meminta tambahan pasokan dari pemerintah pusat.

    Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan blangko, sehingga pelayanan adminduk, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pastikan Pelayanan Adminduk Lancar, Disdukcapil Kukar Usulkan Tambahan Anggaran untuk Pengadaan Blangko KTP-el

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    06 November 2026 pukul 22:53 WITA

    Ilustrasi blangko KTP-el (Dok: Magnific)

    Tenggarong - Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menipis.

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mencatat persediaan blangko saat ini hanya tersisa sekitar 4.000 keping.

    Kondisi tersebut membuat Disdukcapil harus mengatur penggunaan dan distribusi blangko agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tetap berjalan.

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan keterbatasan persediaan terjadi karena dalam dua tahun terakhir, yakni 2025 dan 2026 tidak dapat melakukan pengadaan melalui mekanisme hibah seperti yang dilakukan pada 2023 dan 2024 lalu.

    "Kalau sebelumnya permintaan dari kecamatan bisa dipenuhi sampai 1.000 keping, sekarang kami batasi sekitar 250 keping untuk setiap permintaan," ujar Iryanto, Jumat (6/11/2026).

    Ia menjelaskan kebutuhan blangko KTP-el di Kukar rata-rata mencapai 100 ribu keping setiap tahun. Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan tambahan untuk mendukung pelayanan adminduk di tingkat desa dan RT.

    Dengan persediaan yang terbatas, Disdukcapil memprioritaskan blangko fisik bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el.

    Sementara untuk warga yang membutuhkan penggantian KTP karena hilang atau keperluan lainnya, Disdukcapil mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang sudah memilikinya.

    Namun, penggunaan dokumen digital belum sepenuhnya bisa diterapkan di seluruh wilayah Kukar. Kondisi geografis yang luas serta masih adanya daerah dengan keterbatasan jaringan internet membuat dokumen fisik tetap dibutuhkan.

    "Karena itu, kami menerapkan dua jalur pelayanan yakni dokumen fisik dan digital. Sebab, tidak semua wilayah memiliki jaringan internet yang memadai dan tidak semua masyarakat bisa menggunakan layanan digital," jelasnya.

    Di sisi lain, kebutuhan blangko juga diperkirakan meningkat seiring rencana penyesuaian wilayah administrasi pada tujuh desa definitif dan desa persiapan di Kukar.

    Apabila perubahan wilayah tersebut ditetapkan, maka akan terjadi penyesuaian nomenklatur dan kode wilayah administrasi. 

    Dampaknya, dokumen kependudukan warga juga perlu disesuaikan dengan wilayah yang baru. Untuk kebutuhan tersebut, Disdukcapil Kukar memperkirakan diperlukan tambahan sekitar 65 ribu keping blangko.

    Iryanto menyebut Disdukcapil Kukar telah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran pengadaan blangko melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kukar.

    "Kami berharap ada dukungan anggaran untuk pengadaan blangko. Tidak harus dalam jumlah besar, misalnya sekitar Rp1 miliar untuk belanja blangko KTP elektronik," ungkapnya.

    Selain mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah, Disdukcapil Kukar juga akan berupaya meminta tambahan pasokan dari pemerintah pusat.

    Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan blangko, sehingga pelayanan adminduk, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (Adv)

    (Sf/Lo)