Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Ngapeh Hambat: Para pejabat di lingkungan Pemkab Kukar mendapat arahan mengenai batas akhir penyelesaian administrasi. (foto: Dok. Kukar Paper)
Tenggarong – Jajaran pejabat Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Ngapeh Hambat atau diskusi pagi di Pendopo Wakil Bupati pada Senin (25/11/2024). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.
Pada kesempatan itu, di hadapan sejumlah pejabat seperti Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala BPKAD Sukotjo, dan Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanessa Vilna serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala bagian itu, Sunggono meminta seluruh OPD bisa menyelesaikan administrasi paling lambat tanggal 15 Desember 2024.
Sunggono menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan pencapaian kinerja di akhir tahun 2024 sudah memiliki gambaran. Baik dalam hal perencanaan hingga kinerja keuangan dan fisik. Ia juga menyampaikan, evaluasi ini akan menjadi tanggung jawab pada kegiatan tahun 2025 nanti.
Sunggono berharap OPD dan camat juga taat peraturan serta proses, baik itu perencanaan maupun pertanggung jawaban. Agar tidak ada bias dari proses yang terjadi. "Pemkab Kukar berkomitmen meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Saya minta seluruh jajaran OPD dan camat untuk mengoptimalkan realisasi seluruh kegiatan,” pintanya. “Segera selesaikan administrasi hingga jangka waktu pada tanggal 15 Desember 2024," timpal Sunggono. (Adv)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Ngapeh Hambat: Para pejabat di lingkungan Pemkab Kukar mendapat arahan mengenai batas akhir penyelesaian administrasi. (foto: Dok. Kukar Paper)
Tenggarong – Jajaran pejabat Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Ngapeh Hambat atau diskusi pagi di Pendopo Wakil Bupati pada Senin (25/11/2024). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.
Pada kesempatan itu, di hadapan sejumlah pejabat seperti Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala BPKAD Sukotjo, dan Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanessa Vilna serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala bagian itu, Sunggono meminta seluruh OPD bisa menyelesaikan administrasi paling lambat tanggal 15 Desember 2024.
Sunggono menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan pencapaian kinerja di akhir tahun 2024 sudah memiliki gambaran. Baik dalam hal perencanaan hingga kinerja keuangan dan fisik. Ia juga menyampaikan, evaluasi ini akan menjadi tanggung jawab pada kegiatan tahun 2025 nanti.
Sunggono berharap OPD dan camat juga taat peraturan serta proses, baik itu perencanaan maupun pertanggung jawaban. Agar tidak ada bias dari proses yang terjadi. "Pemkab Kukar berkomitmen meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Saya minta seluruh jajaran OPD dan camat untuk mengoptimalkan realisasi seluruh kegiatan,” pintanya. “Segera selesaikan administrasi hingga jangka waktu pada tanggal 15 Desember 2024," timpal Sunggono. (Adv)