Seputar Fakta
    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Lewat Bunga Desaku, Disdukcapil Kukar Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan hingga Tingkat Desa

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2026 pukul 10:09 WITA

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui inovasi Bunga Desaku.

    Program yang mulai dijalankan sejak 2023 tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

    Dengan begitu, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di Tenggarong untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan melalui Bunga Desaku, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan langsung di kantor desa dengan jenis pelayanan yang tersedia seperti di kantor Disdukcapil.

    Menurutnya, kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

    Terlebih, Kukar memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga jarak menjadi kendala bagi sebagian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

    “Kalau masyarakat tinggal di desa, cukup datang ke kantor desa karena pelayanan di sana sudah tersedia secara penuh. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tenggarong,” ujar Iryanto, Senin (3/11/2026).

    Selain melalui pelayanan langsung di desa, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara mandiri melalui aplikasi layanan daring menggunakan telepon genggam.

    Iryanto menyebut penerapan Bunga Desaku memberikan dampak terhadap peningkatan penerbitan dokumen kependudukan. 

    Sebelum inovasi tersebut berjalan, jumlah dokumen yang diterbitkan dalam setahun berkisar 50-100 ribu. Kini, jumlahnya telah melampaui 300 ribu dokumen.

    Peningkatan tersebut menunjukkan semakin mudahnya masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan. 

    Warga juga tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo karena pengurusan dapat dilakukan secara langsung dan gratis.

    Atas dampaknya terhadap pelayanan masyarakat, Bunga Desaku berhasil meraih penghargaan terbaik pertama dalam Pekan Inovasi Daerah.

    “Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, cepat dan gratis. Cukup mengurus melalui kantor desa, sehingga tidak perlu lagi menggunakan jasa calo,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Lewat Bunga Desaku, Disdukcapil Kukar Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan hingga Tingkat Desa

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2026 pukul 10:09 WITA

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui inovasi Bunga Desaku.

    Program yang mulai dijalankan sejak 2023 tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

    Dengan begitu, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di Tenggarong untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan melalui Bunga Desaku, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan langsung di kantor desa dengan jenis pelayanan yang tersedia seperti di kantor Disdukcapil.

    Menurutnya, kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

    Terlebih, Kukar memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga jarak menjadi kendala bagi sebagian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

    “Kalau masyarakat tinggal di desa, cukup datang ke kantor desa karena pelayanan di sana sudah tersedia secara penuh. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tenggarong,” ujar Iryanto, Senin (3/11/2026).

    Selain melalui pelayanan langsung di desa, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara mandiri melalui aplikasi layanan daring menggunakan telepon genggam.

    Iryanto menyebut penerapan Bunga Desaku memberikan dampak terhadap peningkatan penerbitan dokumen kependudukan. 

    Sebelum inovasi tersebut berjalan, jumlah dokumen yang diterbitkan dalam setahun berkisar 50-100 ribu. Kini, jumlahnya telah melampaui 300 ribu dokumen.

    Peningkatan tersebut menunjukkan semakin mudahnya masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan. 

    Warga juga tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo karena pengurusan dapat dilakukan secara langsung dan gratis.

    Atas dampaknya terhadap pelayanan masyarakat, Bunga Desaku berhasil meraih penghargaan terbaik pertama dalam Pekan Inovasi Daerah.

    “Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, cepat dan gratis. Cukup mengurus melalui kantor desa, sehingga tidak perlu lagi menggunakan jasa calo,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)