Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Bupati Kukar, Edi Damansyah (Foto: Istimewa)
Tenggarong - Kebijakan pemerintah pusat yang akan menaikan gaji guru di Indonesia tentunya juga akan berimbas pada tenaga pengajar khususnya yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Terkait kebijakan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah bakal mengikuti aturan pusat atas kebijakan menaikkan gaji para guru. Edi saat ditemui mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut, selama sesuai aturan dan arahan jika memang kebijakan itu direalisasikan.
Untuk diketahui, menaikan gaji guru diberlakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia, sesuai penyampaian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mukti. Kebijakan ini akan diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto pada 2025 mendatang. “Sepanjang itu menjadi kebijakan secara nasional, itu nanti kita mengikuti saja kebijakan yang diturunkan di lokal, dan tunggu kebijakan lanjutan,” tuturnya.
Dalam memastikan kesejahteraan guru, Edi menegaskan agar guru dapat meningkatkan kualitas, sehingga murid-murid yang dihasilkan juga menjadi generasi penerus cerdas dan berintelektual.
Dalam hal ini, Pemkab Kukar juga telah memastikan kesejahteraan guru melalui bidang pendidikan, yakni Beasiswa Kukar Idaman untuk peningkatan kapabilitas guru-guru di Kukar, begitu pun dengan mahasiswa calon guru turut diberikan beasiswa, agar dapat menjadi regenerasi pendidik.
“Kami sampaikan terkait dengan kinerja bagus nanti kesejahteraan juga ikut bagus. Intinya semua berproses, kita tunggu saja kebijakan nasional nanti,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Mz)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Edi Damansyah (Foto: Istimewa)
Tenggarong - Kebijakan pemerintah pusat yang akan menaikan gaji guru di Indonesia tentunya juga akan berimbas pada tenaga pengajar khususnya yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Terkait kebijakan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah bakal mengikuti aturan pusat atas kebijakan menaikkan gaji para guru. Edi saat ditemui mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut, selama sesuai aturan dan arahan jika memang kebijakan itu direalisasikan.
Untuk diketahui, menaikan gaji guru diberlakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia, sesuai penyampaian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mukti. Kebijakan ini akan diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto pada 2025 mendatang. “Sepanjang itu menjadi kebijakan secara nasional, itu nanti kita mengikuti saja kebijakan yang diturunkan di lokal, dan tunggu kebijakan lanjutan,” tuturnya.
Dalam memastikan kesejahteraan guru, Edi menegaskan agar guru dapat meningkatkan kualitas, sehingga murid-murid yang dihasilkan juga menjadi generasi penerus cerdas dan berintelektual.
Dalam hal ini, Pemkab Kukar juga telah memastikan kesejahteraan guru melalui bidang pendidikan, yakni Beasiswa Kukar Idaman untuk peningkatan kapabilitas guru-guru di Kukar, begitu pun dengan mahasiswa calon guru turut diberikan beasiswa, agar dapat menjadi regenerasi pendidik.
“Kami sampaikan terkait dengan kinerja bagus nanti kesejahteraan juga ikut bagus. Intinya semua berproses, kita tunggu saja kebijakan nasional nanti,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Mz)