Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK Tahun 2024. (Foto: KPU Kukar)
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor:50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani pada Selasa (30/4/24) oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. Dalam surat pengumuman tersebut, dirinya menyampaikan masa perpanjangan selama tiga hari terhitung dari 30 April hingga Kamis (2/5/24) besok.
Perpanjangan nasa pendaftaran seleksi calon anggota PPK ini untuk wilayah Kcamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja dan Sanga-sanga.
Rudi menjelaskan, surat pengumuman tersebut merupakan implementasi Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Menurutnya, jika tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan, maka KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
Dalam pengumuman tersebut, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen wajib disampaikan kepada KPU Kukar melalui pengiriman dokumen persyaratan mandiri di link yang telah disediakan siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kode Pos 75511.
Berkas yang disampaikan secara langsung ke KPU Kukar tanggal 30 April dan 1 Mei 2024.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2024 pada pukul 08.00 s.d. 23.59 WITA.
Contact Person yang dapat dihubungi adalah 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya). (adv)
(Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK Tahun 2024. (Foto: KPU Kukar)
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor:50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani pada Selasa (30/4/24) oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. Dalam surat pengumuman tersebut, dirinya menyampaikan masa perpanjangan selama tiga hari terhitung dari 30 April hingga Kamis (2/5/24) besok.
Perpanjangan nasa pendaftaran seleksi calon anggota PPK ini untuk wilayah Kcamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja dan Sanga-sanga.
Rudi menjelaskan, surat pengumuman tersebut merupakan implementasi Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Menurutnya, jika tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan, maka KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
Dalam pengumuman tersebut, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen wajib disampaikan kepada KPU Kukar melalui pengiriman dokumen persyaratan mandiri di link yang telah disediakan siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kode Pos 75511.
Berkas yang disampaikan secara langsung ke KPU Kukar tanggal 30 April dan 1 Mei 2024.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2024 pada pukul 08.00 s.d. 23.59 WITA.
Contact Person yang dapat dihubungi adalah 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya). (adv)
(Sf/By)