Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Peserta sosialisasi pembekalan sensivitas disabilitas ketenagakerjaan berfoto Bersama disela kegiatan. (Foto: Istimewa)
Tenggarong – Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar), M Hatta mengatakan, negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Pembekalan Sensitivitas Disabilitas Ketenagakerjaan di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, Rabu (4/12/2024). “Sebagaimana WNI pada umumnya, mereka (Penyandang disabilitas) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.
Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi, diperlukan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya.
Dalam hal ini jelasnya, masih sering kita temui penyandang disabilitas yang melakukan pekerjaan di sektor informal, dengan pendapatan yang relative minim. “Ada pula yang tidak bekerja, hanya menanti pertolongan bahkan ada yang menjadi objek eksploitasi oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab,” sebutnya.
Ia menilai, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan dan hak sama seperti warga Negara Indonesia lainnya, yang secara fisik maupun mental dalam kondisi sehat tanpa kekurangan. Melalui sosialisasi ini, Hatta berharap bisa memberikan motivasi, kesempatan dan dukungan bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di tempat yang sama dengan pekerja lainnya. (Adv)
(Rs/Sf)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Peserta sosialisasi pembekalan sensivitas disabilitas ketenagakerjaan berfoto Bersama disela kegiatan. (Foto: Istimewa)
Tenggarong – Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar), M Hatta mengatakan, negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Pembekalan Sensitivitas Disabilitas Ketenagakerjaan di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, Rabu (4/12/2024). “Sebagaimana WNI pada umumnya, mereka (Penyandang disabilitas) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.
Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi, diperlukan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya.
Dalam hal ini jelasnya, masih sering kita temui penyandang disabilitas yang melakukan pekerjaan di sektor informal, dengan pendapatan yang relative minim. “Ada pula yang tidak bekerja, hanya menanti pertolongan bahkan ada yang menjadi objek eksploitasi oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab,” sebutnya.
Ia menilai, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan dan hak sama seperti warga Negara Indonesia lainnya, yang secara fisik maupun mental dalam kondisi sehat tanpa kekurangan. Melalui sosialisasi ini, Hatta berharap bisa memberikan motivasi, kesempatan dan dukungan bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di tempat yang sama dengan pekerja lainnya. (Adv)
(Rs/Sf)