Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Arianto (keempat dari kanan) secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa. (foto: DPMD Kukar)
Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto secara simbolis menyerahkan santuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, belum lama ini.
“BPJS Kesehatan sudah kita bayarkan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa seperti yang kita sampaikan sebelumnya pada Tahun 2022, 2023 hanya ada program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kita berikan ke Kades dan perangkatnya kemudian ke BPD dan RT,” kata Arianto, Sabtu (23/11/2024).
Untuk tahun 2024 ini lanjut Arianto pihaknya menambah lagi untuk program BPJS bagi Kades dan perangkatnya yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Ada empat program itu khusus kepala desa dan perangkat desa, kalau untuk BPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
“Dan untuk RT kita tambahkan lagi di 2024 ini pengurus RT yang tiga orang yaitu ketua, sekretaris dan bendahara itu. Kalau dulu kan hanya ketuanya nah di 2024 keanggotaannya kita tambah yaitu ketua sekretaris dan bendahara,” ucapnya.
Arianto menegaskan kebijakan mengikutsertakan kepesertaan BPJS ini diharapkan agar seluruh perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan optimal, mengingat semua hak dasar sudah dipenuhi dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. (Adv)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Arianto (keempat dari kanan) secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa. (foto: DPMD Kukar)
Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto secara simbolis menyerahkan santuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, belum lama ini.
“BPJS Kesehatan sudah kita bayarkan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa seperti yang kita sampaikan sebelumnya pada Tahun 2022, 2023 hanya ada program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kita berikan ke Kades dan perangkatnya kemudian ke BPD dan RT,” kata Arianto, Sabtu (23/11/2024).
Untuk tahun 2024 ini lanjut Arianto pihaknya menambah lagi untuk program BPJS bagi Kades dan perangkatnya yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Ada empat program itu khusus kepala desa dan perangkat desa, kalau untuk BPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
“Dan untuk RT kita tambahkan lagi di 2024 ini pengurus RT yang tiga orang yaitu ketua, sekretaris dan bendahara itu. Kalau dulu kan hanya ketuanya nah di 2024 keanggotaannya kita tambah yaitu ketua sekretaris dan bendahara,” ucapnya.
Arianto menegaskan kebijakan mengikutsertakan kepesertaan BPJS ini diharapkan agar seluruh perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan optimal, mengingat semua hak dasar sudah dipenuhi dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. (Adv)