Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kejar Ketertinggalan, Distransnaker Kukar Bidik 220 Perusahaan untuk Magang Nasional Batch 3

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2026 pukul 16:25 WITA

    Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkuat persiapan pelaksanaan Program Magang Nasional Batch 3 dengan memetakan perusahaan yang berpotensi menjadi penyelenggara.

    Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengaku telah mengirimkan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono kepada 220 perusahaan untuk meminta dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut.

    Langkah itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Kukar pada pelaksanaan Magang Nasional Batch 1 dan Batch 2 yang dinilai belum optimal.

    “Sudah tiga minggu lebih kami melakukan persiapan. Pertama, kami sudah mengeluarkan surat Sekda kepada 220 perusahaan terkait dukungan penyelenggaraan Program Magang Nasional Batch 3,” ujar Dendy dalam pekan ini.

    Selain menyurati perusahaan, Distransnaker Kukar juga menggelar rapat lintas sektor bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perkebunan (Disbun), DPMPTSP serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM).

    Koordinasi tersebut bertujuan memperluas jangkauan sosialisasi kepada perusahaan sesuai sektor usaha masing-masing. 

    Perusahaan yang menjadi sasaran dipetakan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program magang nasional.

    Dendy menyebut pada Batch 2, penyelenggara magang di Kukar masih sangat terbatas, yakni hanya lima instansi atau perusahaan dengan total sekitar 20 jabatan.

    Menyikapi kondisi itu, pihaknya berupaya mendorong lebih banyak perusahaan agar berpartisipasi pada Batch 3.

    Dalam tahap selanjutnya, Distransnaker Kukar berencana mengundang perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengikuti sosialisasi mengenai kewajiban penyelenggara serta manfaat yang dapat diperoleh melalui program magang.

    Menurutnya, program ini berpotensi menjadi solusi jangka pendek bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kompetensi tertentu. 

    Selama enam bulan pelaksanaan, perusahaan dapat memperoleh dukungan tenaga kerja lulusan baru tanpa harus menanggung seluruh biaya seperti dalam skema perekrutan biasa.

    Ia menyampaikan perusahaan pada dasarnya menyediakan mentor dari divisi terkait dan makan siang bagi peserta. Sementara, peserta memperoleh pengalaman kerja langsung sesuai bidang yang dibutuhkan, seperti desain grafis, pembuatan konten hingga penyusunan dokumen hukum.

    “Kalau peserta menunjukkan dedikasi, sikap dan kinerja yang baik selama magang, bukan tidak mungkin perusahaan merekrut mereka setelah program selesai, baik melalui skema kontrak harian maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” jelasnya.

    Dendy menilai kesempatan tersebut penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, khususnya lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.

    Ia mencontohkan pelaksanaan job fair pada 13-14 Juli 2026 lalu di PKL Kukar. Kala itu, sejumlah pencari kerja lokal disebut kesulitan melanjutkan tahapan rekrutmen karena belum memiliki pengalaman kerja yang dibutuhkan perusahaan.

    “Ketika mengikuti job fair, banyak tenaga kerja lokal yang tidak dipanggil untuk tahapan wawancara karena belum memiliki pengalaman. Program magang ini bisa menjadi jembatan sebelum mereka benar-benar masuk ke dunia kerja,” ungkapnya.

    Dendy menjelaskan berdasarkan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program magang nasional menyasar lulusan diploma dan sarjana yang masa kelulusannya belum lebih dari satu tahun, terhitung berdasarkan tanggal ijazah.

    Calon peserta juga wajib memiliki akun pada aplikasi Siap Kerja Kemnaker untuk mengakses Magang Hub dan mendaftar pada lowongan yang sesuai dengan kompetensi serta latar belakang pendidikan masing-masing.

    Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah manfaat selama enam bulan program berlangsung, seperti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, uang saku setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar yang berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan, makan siang, pengalaman kerja serta pendampingan mentor.

    Dendy menyampaikan terdapat peluang bagi peserta untuk direkrut perusahaan setelah menyelesaikan program. 

    Tercatat, sekitar 35 persen peserta magang diproyeksikan dapat berlanjut menjadi pekerja melalui skema hubungan kerja tertentu.

    Ia pun mengingatkan calon peserta agar memanfaatkan masa magang dengan menunjukkan kedisiplinan, sikap dan kinerja yang baik.

    “Ini pintu awal untuk masuk ke dunia kerja. Walaupun statusnya masih magang, tunjukkan dedikasi selama enam bulan. Kalau disiplin, sikap, dan kinerjanya bagus, tentu ada peluang perusahaan merekrut,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kejar Ketertinggalan, Distransnaker Kukar Bidik 220 Perusahaan untuk Magang Nasional Batch 3

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2026 pukul 16:25 WITA

    Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkuat persiapan pelaksanaan Program Magang Nasional Batch 3 dengan memetakan perusahaan yang berpotensi menjadi penyelenggara.

    Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengaku telah mengirimkan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono kepada 220 perusahaan untuk meminta dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut.

    Langkah itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Kukar pada pelaksanaan Magang Nasional Batch 1 dan Batch 2 yang dinilai belum optimal.

    “Sudah tiga minggu lebih kami melakukan persiapan. Pertama, kami sudah mengeluarkan surat Sekda kepada 220 perusahaan terkait dukungan penyelenggaraan Program Magang Nasional Batch 3,” ujar Dendy dalam pekan ini.

    Selain menyurati perusahaan, Distransnaker Kukar juga menggelar rapat lintas sektor bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perkebunan (Disbun), DPMPTSP serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM).

    Koordinasi tersebut bertujuan memperluas jangkauan sosialisasi kepada perusahaan sesuai sektor usaha masing-masing. 

    Perusahaan yang menjadi sasaran dipetakan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program magang nasional.

    Dendy menyebut pada Batch 2, penyelenggara magang di Kukar masih sangat terbatas, yakni hanya lima instansi atau perusahaan dengan total sekitar 20 jabatan.

    Menyikapi kondisi itu, pihaknya berupaya mendorong lebih banyak perusahaan agar berpartisipasi pada Batch 3.

    Dalam tahap selanjutnya, Distransnaker Kukar berencana mengundang perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengikuti sosialisasi mengenai kewajiban penyelenggara serta manfaat yang dapat diperoleh melalui program magang.

    Menurutnya, program ini berpotensi menjadi solusi jangka pendek bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kompetensi tertentu. 

    Selama enam bulan pelaksanaan, perusahaan dapat memperoleh dukungan tenaga kerja lulusan baru tanpa harus menanggung seluruh biaya seperti dalam skema perekrutan biasa.

    Ia menyampaikan perusahaan pada dasarnya menyediakan mentor dari divisi terkait dan makan siang bagi peserta. Sementara, peserta memperoleh pengalaman kerja langsung sesuai bidang yang dibutuhkan, seperti desain grafis, pembuatan konten hingga penyusunan dokumen hukum.

    “Kalau peserta menunjukkan dedikasi, sikap dan kinerja yang baik selama magang, bukan tidak mungkin perusahaan merekrut mereka setelah program selesai, baik melalui skema kontrak harian maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” jelasnya.

    Dendy menilai kesempatan tersebut penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, khususnya lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.

    Ia mencontohkan pelaksanaan job fair pada 13-14 Juli 2026 lalu di PKL Kukar. Kala itu, sejumlah pencari kerja lokal disebut kesulitan melanjutkan tahapan rekrutmen karena belum memiliki pengalaman kerja yang dibutuhkan perusahaan.

    “Ketika mengikuti job fair, banyak tenaga kerja lokal yang tidak dipanggil untuk tahapan wawancara karena belum memiliki pengalaman. Program magang ini bisa menjadi jembatan sebelum mereka benar-benar masuk ke dunia kerja,” ungkapnya.

    Dendy menjelaskan berdasarkan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program magang nasional menyasar lulusan diploma dan sarjana yang masa kelulusannya belum lebih dari satu tahun, terhitung berdasarkan tanggal ijazah.

    Calon peserta juga wajib memiliki akun pada aplikasi Siap Kerja Kemnaker untuk mengakses Magang Hub dan mendaftar pada lowongan yang sesuai dengan kompetensi serta latar belakang pendidikan masing-masing.

    Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah manfaat selama enam bulan program berlangsung, seperti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, uang saku setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar yang berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan, makan siang, pengalaman kerja serta pendampingan mentor.

    Dendy menyampaikan terdapat peluang bagi peserta untuk direkrut perusahaan setelah menyelesaikan program. 

    Tercatat, sekitar 35 persen peserta magang diproyeksikan dapat berlanjut menjadi pekerja melalui skema hubungan kerja tertentu.

    Ia pun mengingatkan calon peserta agar memanfaatkan masa magang dengan menunjukkan kedisiplinan, sikap dan kinerja yang baik.

    “Ini pintu awal untuk masuk ke dunia kerja. Walaupun statusnya masih magang, tunjukkan dedikasi selama enam bulan. Kalau disiplin, sikap, dan kinerjanya bagus, tentu ada peluang perusahaan merekrut,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)