Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Flyer PECUT. (Foto: Pemerintah Kecamatan Sebulu)
Tenggarong - Kecamatan Sebulu telah meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital, yakni Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat (PECUT).
Sekretaris Camat Sebulu, Buyung Sasmita mengatakan PECUT adalah inovasi layanan publik yang bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen di kantor desa, sehingga warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor kecamatan.
“Warga dapat mengurus dokumen di kantor desa dan mendapatkan hasilnya pada hari yang sama. Proses pelayanan jadi lebih cepat dan mudah karena dilakukan secara digital,” kata Buyung, Kamis (18/7/2025).
Ia menjelaskan ada enam jenis layanan utama yang disediakan seperti pembuatan AK1 (kartu pencari kerja), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KK, surat datang, surat pindah serta cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang.
"Kami juga sudah latih para staf desa untuk memahami alur pelayanan ini hingga simulasi langsung pembuatan dokumen," ujarnya.
Dirinya berharap semua desa di Sebulu bisa segera mengimplementasikan PECUT demi pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
"Harapan kita seluruh desa segera mengadopsi sistem PECUT. Pelayanan ini dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Sebulu," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Flyer PECUT. (Foto: Pemerintah Kecamatan Sebulu)
Tenggarong - Kecamatan Sebulu telah meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital, yakni Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat (PECUT).
Sekretaris Camat Sebulu, Buyung Sasmita mengatakan PECUT adalah inovasi layanan publik yang bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen di kantor desa, sehingga warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor kecamatan.
“Warga dapat mengurus dokumen di kantor desa dan mendapatkan hasilnya pada hari yang sama. Proses pelayanan jadi lebih cepat dan mudah karena dilakukan secara digital,” kata Buyung, Kamis (18/7/2025).
Ia menjelaskan ada enam jenis layanan utama yang disediakan seperti pembuatan AK1 (kartu pencari kerja), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KK, surat datang, surat pindah serta cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang.
"Kami juga sudah latih para staf desa untuk memahami alur pelayanan ini hingga simulasi langsung pembuatan dokumen," ujarnya.
Dirinya berharap semua desa di Sebulu bisa segera mengimplementasikan PECUT demi pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
"Harapan kita seluruh desa segera mengadopsi sistem PECUT. Pelayanan ini dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Sebulu," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)