Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kebutuhan PPPK di Kukar Capai 4.906 Formasi, Peserta Seleksi Diminta Cermat Perhatikan Jadwal

    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim pada 2022 lalu. (foto: BKD Kaltim)

    Tenggarong – Calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk cermat memperhatikan jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi.  

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Ronny mengungkap kebutuhan PPPK di Kukar pada 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 mencakup 4.033 formasi untuk jabatan teknis, 351 untuk bidang kesehatan, dan 522 untuk pendidikan.  Artinya, jumlah total kebutuhan PPPK di Kukar sebanyak 4.906 formasi. 

    Ronny menyebut BKPSDM tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Kalimantan terkait pelaksanaan tes kompetensi. Tahun ini, tes kompetensi kemungkinan besar akan digelar di Samarinda atau Balikpapan.  

    “Tahun ini kemungkinan tes akan dilaksanakan antara Samarinda atau Balikpapan. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN Regional, jadi untuk tahun ini kami tidak melaksanakan secara mandiri dalam menentukan tempat,” jelas Ronny. 

    Seleksi kompetensi PPPK dijadwalkan berlangsung pada 2-19 Desember 2024, dilanjutkan proses perangkingan atau pengolahan hasil seleksi pada 7-23 Desember 2024. Adapun pengumuman kelulusan akhir akan disampaikan pada 24-31 Desember 2024. “Kami berharap para pendaftar tetap semangat dalam menjalankan tugas dan nantinya dapat mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.   (Adv)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kebutuhan PPPK di Kukar Capai 4.906 Formasi, Peserta Seleksi Diminta Cermat Perhatikan Jadwal

    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim pada 2022 lalu. (foto: BKD Kaltim)

    Tenggarong – Calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk cermat memperhatikan jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi.  

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Ronny mengungkap kebutuhan PPPK di Kukar pada 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 mencakup 4.033 formasi untuk jabatan teknis, 351 untuk bidang kesehatan, dan 522 untuk pendidikan.  Artinya, jumlah total kebutuhan PPPK di Kukar sebanyak 4.906 formasi. 

    Ronny menyebut BKPSDM tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Kalimantan terkait pelaksanaan tes kompetensi. Tahun ini, tes kompetensi kemungkinan besar akan digelar di Samarinda atau Balikpapan.  

    “Tahun ini kemungkinan tes akan dilaksanakan antara Samarinda atau Balikpapan. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN Regional, jadi untuk tahun ini kami tidak melaksanakan secara mandiri dalam menentukan tempat,” jelas Ronny. 

    Seleksi kompetensi PPPK dijadwalkan berlangsung pada 2-19 Desember 2024, dilanjutkan proses perangkingan atau pengolahan hasil seleksi pada 7-23 Desember 2024. Adapun pengumuman kelulusan akhir akan disampaikan pada 24-31 Desember 2024. “Kami berharap para pendaftar tetap semangat dalam menjalankan tugas dan nantinya dapat mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.   (Adv)