Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    DLHK Kukar Bangun TPA di Marangkayu, Bakal Layani Sampah 3 Kecamatan 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    20 September 2026 pukul 19:21 WITA

    Camat Marangkayu, Ar Ambo Dalle saat memperlihatkan lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan TPA (Dok: Ar Ambo Dalle)

    Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Marangkayu.

    Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan progres pembangunan TPA tersebut kini telah mencapai sekitar 20 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang.

    “Pembangunan TPA Marangkayu telah berjalan sejak Juni 2026 lalu dan ditargetkan selesai akhir tahun ini,” ujar Tri Joko Kuncoro, Minggu (20/9/2026).

    Tri Joko menjelaskan TPA Marangkayu dibangun di atas lahan seluas sekitar 20 hektare (Ha) dengan kapasitas penampungan sampah yang mencapai 50 ton per hari.

    Menurutnya, kehadiran TPA di Marangkayu sangat penting dalam mendukung pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Terlebih, fasilitas ini masih tergolong baru sehingga kapasitas penampungannya diperkirakan dapat bertahan dalam waktu yang cukup lama.

    Saat resmi beroperasi, TPA Marangkayu nantinya akan melayani pengelolaan sampah dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Anggana, Muara Badak dan Marangkayu.

    “TPA itu memiliki kapasitas 50 ton per hari.Mengingat itu masih baru, maka usianya akan berlangsung lama dan pembangunan itu menggunakan anggaran daerah,” terangnya.

    Dengan adanya fasilitas baru tersebut, pengelolaan sampah di Kecamatan Anggana, Muara Badak dan Marangkayu diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

    “Semoga pembangunan TPA tersebut selesai sesuai target, sehingga persoalan sampah di wilayah itu dapat ditangani dengan lebih baik,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    DLHK Kukar Bangun TPA di Marangkayu, Bakal Layani Sampah 3 Kecamatan 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    20 September 2026 pukul 19:21 WITA

    Camat Marangkayu, Ar Ambo Dalle saat memperlihatkan lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan TPA (Dok: Ar Ambo Dalle)

    Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Marangkayu.

    Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan progres pembangunan TPA tersebut kini telah mencapai sekitar 20 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang.

    “Pembangunan TPA Marangkayu telah berjalan sejak Juni 2026 lalu dan ditargetkan selesai akhir tahun ini,” ujar Tri Joko Kuncoro, Minggu (20/9/2026).

    Tri Joko menjelaskan TPA Marangkayu dibangun di atas lahan seluas sekitar 20 hektare (Ha) dengan kapasitas penampungan sampah yang mencapai 50 ton per hari.

    Menurutnya, kehadiran TPA di Marangkayu sangat penting dalam mendukung pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Terlebih, fasilitas ini masih tergolong baru sehingga kapasitas penampungannya diperkirakan dapat bertahan dalam waktu yang cukup lama.

    Saat resmi beroperasi, TPA Marangkayu nantinya akan melayani pengelolaan sampah dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Anggana, Muara Badak dan Marangkayu.

    “TPA itu memiliki kapasitas 50 ton per hari.Mengingat itu masih baru, maka usianya akan berlangsung lama dan pembangunan itu menggunakan anggaran daerah,” terangnya.

    Dengan adanya fasilitas baru tersebut, pengelolaan sampah di Kecamatan Anggana, Muara Badak dan Marangkayu diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

    “Semoga pembangunan TPA tersebut selesai sesuai target, sehingga persoalan sampah di wilayah itu dapat ditangani dengan lebih baik,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)