Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Disperindag Kukar Verifikasi Ulang Pedagang Tangga Arung Square Tenggarong, Kios Kosong Terancam Diganti

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    24 Oktober 2026 pukul 12:15 WITA

    Pasar Tangga Arung Square Tenggarong tampak dari depan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan verifikasi ulang terhadap pedagang yang terdaftar menempati kios di Pasar Tangga Arung Square, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

    Langkah verifikasi ulang ini dilakukan untuk menata kios yang masih kosong atau belum digunakan untuk aktivitas berjualan.

    Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin mengatakan dari 703 kios yang terdaftar, tercatat masih ditemukan kios yang belum digunakan untuk aktivitas perdagangan.

    Menurutnya, pedagang yang sudah terdaftar tapi tidak berjualan berpotensi digantikan oleh pedagang lain yang masuk dalam daftar tunggu.

    “Kalau kita lihat langsung di lapangan, masih banyak yang kosong dan tidak berjualan. Itu yang mau kami tata ulang. Kalau memang orangnya tidak berjualan, kita ganti dengan yang lain,” ujar Burhanuddin dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan penataan tersebut perlu dilakukan karena masih ada sejumlah persoalan yang harus dibenahi, termasuk terkait retribusi dan administrasi pedagang.

    Dari total 703 pedagang yang terdaftar, tercatat sekitar 500 di antaranya disebut telah menandatangani kontrak pemanfaatan. Sementara, sekitar 170 lainnya masih perlu ditindaklanjuti oleh Disperindag.

    Burhanuddin menambahkan kini terdapat sekitar 300 pedagang yang masuk dalam daftar tunggu dan berpotensi mengisi kios kosong, apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya pedagang yang tidak aktif berjualan.

    Atas ketentuan itu, Disperindag Kukar akan memeriksa kembali data pedagang dan kondisi kios di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait pergantian penghuni kios.

    “Daftar tunggu ada 300. Nanti akan diverifikasi dan diperbaiki ulang. Kalau memang orangnya tidak mau jualan, maka kita akan ganti dengan pedagang lain,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Disperindag Kukar Verifikasi Ulang Pedagang Tangga Arung Square Tenggarong, Kios Kosong Terancam Diganti

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    24 Oktober 2026 pukul 12:15 WITA

    Pasar Tangga Arung Square Tenggarong tampak dari depan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan verifikasi ulang terhadap pedagang yang terdaftar menempati kios di Pasar Tangga Arung Square, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

    Langkah verifikasi ulang ini dilakukan untuk menata kios yang masih kosong atau belum digunakan untuk aktivitas berjualan.

    Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin mengatakan dari 703 kios yang terdaftar, tercatat masih ditemukan kios yang belum digunakan untuk aktivitas perdagangan.

    Menurutnya, pedagang yang sudah terdaftar tapi tidak berjualan berpotensi digantikan oleh pedagang lain yang masuk dalam daftar tunggu.

    “Kalau kita lihat langsung di lapangan, masih banyak yang kosong dan tidak berjualan. Itu yang mau kami tata ulang. Kalau memang orangnya tidak berjualan, kita ganti dengan yang lain,” ujar Burhanuddin dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan penataan tersebut perlu dilakukan karena masih ada sejumlah persoalan yang harus dibenahi, termasuk terkait retribusi dan administrasi pedagang.

    Dari total 703 pedagang yang terdaftar, tercatat sekitar 500 di antaranya disebut telah menandatangani kontrak pemanfaatan. Sementara, sekitar 170 lainnya masih perlu ditindaklanjuti oleh Disperindag.

    Burhanuddin menambahkan kini terdapat sekitar 300 pedagang yang masuk dalam daftar tunggu dan berpotensi mengisi kios kosong, apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya pedagang yang tidak aktif berjualan.

    Atas ketentuan itu, Disperindag Kukar akan memeriksa kembali data pedagang dan kondisi kios di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait pergantian penghuni kios.

    “Daftar tunggu ada 300. Nanti akan diverifikasi dan diperbaiki ulang. Kalau memang orangnya tidak mau jualan, maka kita akan ganti dengan pedagang lain,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)