Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Dispar Kukar Selektif Tingkatkan Kompetensi Pelaku Pariwisata

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    22 September 2026 pukul 20:56 WITA

    Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) kini lebih selektif dalam menentukan pelaku pariwisata yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, terutama di tengah kondisi keterbatasan anggaran seperti saat ini.

    Peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas diprioritaskan dari sisi kebutuhan serta aktivitas yang mereka jalankan di sektor pariwisata.

    Kebijakan tersebut dilakukan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap memberikan manfaat nyata. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta juga diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan destinasi maupun usaha pariwisata di daerah masing-masing.

    Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli mengatakan penyesuaian anggaran membuat pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan kemampuan dinas.

    “Program sertifikasi tetap kami upayakan ada. Namun, pelaksanaannya tentu harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang dimiliki dinas,” ujar Sadli, Selasa (22/9/2026).

    Menurutnya, keterbatasan anggaran turut memengaruhi jumlah peserta yang dapat difasilitasi. Dispar Kukar memastikan pelaku yang dipilih memiliki keterkaitan dengan materi pembinaan maupun bidang pekerjaan yang dijalankan.

    Peningkatan kapasitas tersebut tidak hanya dilakukan melalui sertifikasi profesi. Dispar Kukar juga memberikan pembinaan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, seperti pengelolaan homestay, keamanan dan keselamatan daya tarik wisata, kebersihan hingga pengelolaan destinasi.

    Pembelajaran juga dilakukan dengan memperkenalkan peserta pada pengelolaan destinasi di daerah lain. Kegiatan tersebut diharapkan memberikan pengalaman, sekaligus referensi yang dapat disesuaikan dengan kondisi destinasi di Kukar.

    “Yang kami harapkan dari kegiatan di luar daerah adalah peserta tidak berhenti pada pengalaman berkunjung. Ada hal yang dipelajari, kemudian bisa menjadi masukan untuk pengelolaan destinasi di tempat mereka masing-masing,” katanya.

    Selektivitas juga diterapkan dalam pelaksanaan sertifikasi profesi. Calon peserta dipilih berdasarkan bidang pekerjaan yang dijalankan agar kompetensi yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam pekerjaannya.

    Ia menyebut biaya sertifikasi yang cukup besar membuat penerima program harus benar-benar memiliki kebutuhan terhadap kompetensi tersebut dan masih aktif menjalankan pekerjaannya.

    “Penentuan peserta kami sesuaikan dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Jadi, orang yang disertifikasi memang harus punya aktivitas sesuai bidangnya, supaya hasil sertifikasinya bisa dipakai dalam pekerjaan,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaannya, Dispar Kukar sebelumnya menggandeng Jana Dharma Indonesia (JDI) Yogyakarta bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program tersebut masih diupayakan kembali tahun ini dengan mempertimbangkan kondisi anggaran.

    Ia menilai peningkatan kapasitas SDM pariwisata tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan sertifikat. Pembinaan juga diharapkan memberikan pengetahuan dan pengalaman yang dapat diterapkan dalam mendukung pengelolaan pariwisata di masing-masing wilayah.

    “Upaya peningkatan SDM tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan sertifikat, tetapi juga pengetahuan dan pengalaman yang dapat digunakan dalam aktivitas pariwisata di daerah masing-masing,” tandasnya.(Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Dispar Kukar Selektif Tingkatkan Kompetensi Pelaku Pariwisata

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    22 September 2026 pukul 20:56 WITA

    Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) kini lebih selektif dalam menentukan pelaku pariwisata yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, terutama di tengah kondisi keterbatasan anggaran seperti saat ini.

    Peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas diprioritaskan dari sisi kebutuhan serta aktivitas yang mereka jalankan di sektor pariwisata.

    Kebijakan tersebut dilakukan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap memberikan manfaat nyata. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta juga diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan destinasi maupun usaha pariwisata di daerah masing-masing.

    Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli mengatakan penyesuaian anggaran membuat pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan kemampuan dinas.

    “Program sertifikasi tetap kami upayakan ada. Namun, pelaksanaannya tentu harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang dimiliki dinas,” ujar Sadli, Selasa (22/9/2026).

    Menurutnya, keterbatasan anggaran turut memengaruhi jumlah peserta yang dapat difasilitasi. Dispar Kukar memastikan pelaku yang dipilih memiliki keterkaitan dengan materi pembinaan maupun bidang pekerjaan yang dijalankan.

    Peningkatan kapasitas tersebut tidak hanya dilakukan melalui sertifikasi profesi. Dispar Kukar juga memberikan pembinaan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, seperti pengelolaan homestay, keamanan dan keselamatan daya tarik wisata, kebersihan hingga pengelolaan destinasi.

    Pembelajaran juga dilakukan dengan memperkenalkan peserta pada pengelolaan destinasi di daerah lain. Kegiatan tersebut diharapkan memberikan pengalaman, sekaligus referensi yang dapat disesuaikan dengan kondisi destinasi di Kukar.

    “Yang kami harapkan dari kegiatan di luar daerah adalah peserta tidak berhenti pada pengalaman berkunjung. Ada hal yang dipelajari, kemudian bisa menjadi masukan untuk pengelolaan destinasi di tempat mereka masing-masing,” katanya.

    Selektivitas juga diterapkan dalam pelaksanaan sertifikasi profesi. Calon peserta dipilih berdasarkan bidang pekerjaan yang dijalankan agar kompetensi yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam pekerjaannya.

    Ia menyebut biaya sertifikasi yang cukup besar membuat penerima program harus benar-benar memiliki kebutuhan terhadap kompetensi tersebut dan masih aktif menjalankan pekerjaannya.

    “Penentuan peserta kami sesuaikan dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Jadi, orang yang disertifikasi memang harus punya aktivitas sesuai bidangnya, supaya hasil sertifikasinya bisa dipakai dalam pekerjaan,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaannya, Dispar Kukar sebelumnya menggandeng Jana Dharma Indonesia (JDI) Yogyakarta bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program tersebut masih diupayakan kembali tahun ini dengan mempertimbangkan kondisi anggaran.

    Ia menilai peningkatan kapasitas SDM pariwisata tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan sertifikat. Pembinaan juga diharapkan memberikan pengetahuan dan pengalaman yang dapat diterapkan dalam mendukung pengelolaan pariwisata di masing-masing wilayah.

    “Upaya peningkatan SDM tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan sertifikat, tetapi juga pengetahuan dan pengalaman yang dapat digunakan dalam aktivitas pariwisata di daerah masing-masing,” tandasnya.(Adv)

    (Sf/Lo)