Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Ahyani Fadianur Diani membuka pelatihan sertifikasi internal ditandai penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan. (foto: Prokom)
Tenggarong - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani membuka pelatihan sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11).
Pembukaan pelatihan dengan tema "Tata cara penyusunan dokumen klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat pengembang perumahan (SP2)" tersebut ditandai penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan. Ahyani Fadianur Diani mengakui SDM untuk mengklasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan selama ini memang belum banyak, sehingga sangat tepat diadakannya pelatihan ini.
Disebutkan Ahyani sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 dan Permendagri No: 90 tahun 2019 Pemerintah Daerah memiliki peran khususnya dalam proses sertifikasi, kualifikasi dan registrasi khususnya bidang perumahan. Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang menyebutkan pelaksanaan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan di Perkim sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 24 tahun 2018, bahwa terdapat suatu pekerjaan di Dinas Perkim, yaitu tentang mensertifikasi, mengkualifikasi, mengklarifikasi dan meregistrasi pengembang perumahan yang ada di Kutai Kartanegara. (Adv)
(Sf/Mz)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Ahyani Fadianur Diani membuka pelatihan sertifikasi internal ditandai penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan. (foto: Prokom)
Tenggarong - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani membuka pelatihan sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11).
Pembukaan pelatihan dengan tema "Tata cara penyusunan dokumen klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat pengembang perumahan (SP2)" tersebut ditandai penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan. Ahyani Fadianur Diani mengakui SDM untuk mengklasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan selama ini memang belum banyak, sehingga sangat tepat diadakannya pelatihan ini.
Disebutkan Ahyani sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 dan Permendagri No: 90 tahun 2019 Pemerintah Daerah memiliki peran khususnya dalam proses sertifikasi, kualifikasi dan registrasi khususnya bidang perumahan. Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang menyebutkan pelaksanaan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan di Perkim sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 24 tahun 2018, bahwa terdapat suatu pekerjaan di Dinas Perkim, yaitu tentang mensertifikasi, mengkualifikasi, mengklarifikasi dan meregistrasi pengembang perumahan yang ada di Kutai Kartanegara. (Adv)
(Sf/Mz)