Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Istimewa)
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri bersama sejumlah Kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) untuk membahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH).
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, Jumat (10/9/2025).
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kebetulan kemarin kita kumpul para kepala daerah dipimpin oleh Pak Gubernur," ungkapnya.
Rencananya, 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH.
dr Aulia mengatakan pada 2026, DBH Kukar hanya akan ditransfer sebesar 23 persen dari alokasi normal. Menciut dari nominal yang biasanya diterima Kukar, yakni sebesar Rp1,3 triliun, dari Rp5,7 triliun.
“Pada 2026 itu, kita cuma dapat Rp1,3 triliun karena hanya 23 persen yang disalurkan, nah ini yg kita coba perjuangkan,” sebutnya.
Ia mengaku pemenuhan DBH sangat penting karena Angaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi penggerak utama roda perekonomian daerah.
“Kalau APBD berkurang, kita khawatir roda perekonomian di Kukar juga akan terganggu. Inilah titik tekan kita dalam memperjuangkan hak daerah,” imbuhnya.
dr Aulia berharap dengan hadirnya Menkeu baru, akan ada kebijakan yang lebih berpihak pada transfer daerah, sehingga pembangunan dan layanan publik di Kukar tidak terganggu.
“Dengan adanya Menkeu baru, kita berharap ada perubahan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Mr)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Istimewa)
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri bersama sejumlah Kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) untuk membahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH).
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, Jumat (10/9/2025).
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kebetulan kemarin kita kumpul para kepala daerah dipimpin oleh Pak Gubernur," ungkapnya.
Rencananya, 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH.
dr Aulia mengatakan pada 2026, DBH Kukar hanya akan ditransfer sebesar 23 persen dari alokasi normal. Menciut dari nominal yang biasanya diterima Kukar, yakni sebesar Rp1,3 triliun, dari Rp5,7 triliun.
“Pada 2026 itu, kita cuma dapat Rp1,3 triliun karena hanya 23 persen yang disalurkan, nah ini yg kita coba perjuangkan,” sebutnya.
Ia mengaku pemenuhan DBH sangat penting karena Angaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi penggerak utama roda perekonomian daerah.
“Kalau APBD berkurang, kita khawatir roda perekonomian di Kukar juga akan terganggu. Inilah titik tekan kita dalam memperjuangkan hak daerah,” imbuhnya.
dr Aulia berharap dengan hadirnya Menkeu baru, akan ada kebijakan yang lebih berpihak pada transfer daerah, sehingga pembangunan dan layanan publik di Kukar tidak terganggu.
“Dengan adanya Menkeu baru, kita berharap ada perubahan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Mr)