Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bupati Kukar Terbitkan SE Pengendalian Sampah Selama Idulfitri 2024

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 April 2024 pukul 16:37 WITA

    Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor P- 0301/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/04/2024 tentang Pengendalian Sampah selama Idulfitri 2024.

    Dalam SE tersebut, Edi menyampaikan menjelang Idulfitri 2024, pengendalian sampah perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah.

    Ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Sampah saat Idulfitri 2024.

    Edi menegaskan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah/kepala desa dan seluruh masyarakat serta pelaku usaha se-Kukar untuk mengambil langkah sebagai berikut.

    Melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat lokasi seperti terminal bus, pelabuhan penumpang dan memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik, serta mensosialisasikan minim sampah kepada pemudik.

    Menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta untuk sampah yang 
tidak dapat dimanfaatkan (residu) pada titik-titik istirahat (pompa bensin, rumah makan dan rest area, serta melaksanakan pengangkutan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.

    Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya kesulitan bagi para pemudik dalam membuang sampah, terutama pada tempat-tempat antrean, maka dapat dilaksanakan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling dengan menjemput sampah dalam wadah terpilah. 

    "Nanti akan dirikan stasiun penampungan sampah yang terpilah khusus untuk sampah 
makanan dan sampah kemasan plastik," katanya.

    Imbauan dan ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali (membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum, tas belanja), dapat disampaikan melalui poster, iklan layanan masyarakat dan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum perayaan Idulfitri Tahun 2024 M/1445 H. 

    Menyediakan posko dan membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah mudik perayaan Idulfitri 1445 Hijriah untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di area tertentu yang harus segera ditangani masa arus mudik dan balik lebaran. 

    Ia menyebut untuk mengurangi jumlah sampah dari hantaran lebaran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, kotak atau wadah yang bisa digunakan kembali hingga kantong kain yang dapat dicuci dan dipakai kembali. 

    Menghindari penggunaan kemasan plastik, styrofoam, atau bahan-bahan sekali pakai lainnya. Memilih bahan makanan yang tahan lama atau tidak mudah busuk seperti kue kering, biskuit atau buah yang sudah dikeringkan.

    Membeli bahan makanan dengan jumlah yang tepat agar tidak terbuang sia-sia. Menjaga kebersihan dan kesehatan makanan dengan menyimpannya dengan baik dan memastikan bahan makanan tidak terkontaminasi dengan bahan lain yang mudah rusak. 

    Untuk mengurangi jumlah sampah saat Salat Idulfitri, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain membawa peralatan sholat dari rumah dan mengunakan alas sajadah yang dapat digunakan ulang dan dibawa pulang setelah selesai melaksanakan salat Idulfitri. 

    Menghindari membawa makanan dan minuman ke tempat salat Idulfitri. Lebih mengutamakan untuk mengunakan sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, dan apabila mengunakan tisu kertas untuk dapat membuangnya ke tempat sampah yang tepat. 

    Membentuk satuan tugas khusus sebagai bagian dari panitia penyelenggaraan Salat Idulfitri di wilayah masing-masing, untuk penanganan sampah dan mengembalikan kondisi kebersihan setelah digunakan. 

    "Kemudian melaksanakan penyimpanan sementara untuk sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang dihasilkan dan tidak membuang sampah selama masa lebaran H-1 dan hari H Idulfitri 2024 ke Tempat Penampungan Sementara (TPS)," tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Bupati Kukar Terbitkan SE Pengendalian Sampah Selama Idulfitri 2024

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 April 2024 pukul 16:37 WITA

    Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor P- 0301/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/04/2024 tentang Pengendalian Sampah selama Idulfitri 2024.

    Dalam SE tersebut, Edi menyampaikan menjelang Idulfitri 2024, pengendalian sampah perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah.

    Ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Sampah saat Idulfitri 2024.

    Edi menegaskan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah/kepala desa dan seluruh masyarakat serta pelaku usaha se-Kukar untuk mengambil langkah sebagai berikut.

    Melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat lokasi seperti terminal bus, pelabuhan penumpang dan memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik, serta mensosialisasikan minim sampah kepada pemudik.

    Menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta untuk sampah yang 
tidak dapat dimanfaatkan (residu) pada titik-titik istirahat (pompa bensin, rumah makan dan rest area, serta melaksanakan pengangkutan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.

    Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya kesulitan bagi para pemudik dalam membuang sampah, terutama pada tempat-tempat antrean, maka dapat dilaksanakan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling dengan menjemput sampah dalam wadah terpilah. 

    "Nanti akan dirikan stasiun penampungan sampah yang terpilah khusus untuk sampah 
makanan dan sampah kemasan plastik," katanya.

    Imbauan dan ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali (membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum, tas belanja), dapat disampaikan melalui poster, iklan layanan masyarakat dan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum perayaan Idulfitri Tahun 2024 M/1445 H. 

    Menyediakan posko dan membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah mudik perayaan Idulfitri 1445 Hijriah untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di area tertentu yang harus segera ditangani masa arus mudik dan balik lebaran. 

    Ia menyebut untuk mengurangi jumlah sampah dari hantaran lebaran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, kotak atau wadah yang bisa digunakan kembali hingga kantong kain yang dapat dicuci dan dipakai kembali. 

    Menghindari penggunaan kemasan plastik, styrofoam, atau bahan-bahan sekali pakai lainnya. Memilih bahan makanan yang tahan lama atau tidak mudah busuk seperti kue kering, biskuit atau buah yang sudah dikeringkan.

    Membeli bahan makanan dengan jumlah yang tepat agar tidak terbuang sia-sia. Menjaga kebersihan dan kesehatan makanan dengan menyimpannya dengan baik dan memastikan bahan makanan tidak terkontaminasi dengan bahan lain yang mudah rusak. 

    Untuk mengurangi jumlah sampah saat Salat Idulfitri, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain membawa peralatan sholat dari rumah dan mengunakan alas sajadah yang dapat digunakan ulang dan dibawa pulang setelah selesai melaksanakan salat Idulfitri. 

    Menghindari membawa makanan dan minuman ke tempat salat Idulfitri. Lebih mengutamakan untuk mengunakan sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, dan apabila mengunakan tisu kertas untuk dapat membuangnya ke tempat sampah yang tepat. 

    Membentuk satuan tugas khusus sebagai bagian dari panitia penyelenggaraan Salat Idulfitri di wilayah masing-masing, untuk penanganan sampah dan mengembalikan kondisi kebersihan setelah digunakan. 

    "Kemudian melaksanakan penyimpanan sementara untuk sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang dihasilkan dan tidak membuang sampah selama masa lebaran H-1 dan hari H Idulfitri 2024 ke Tempat Penampungan Sementara (TPS)," tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)