
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan PWI Kukar di Pendopo Odah Etam (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar di Pendopo Odah Etam, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Minggu (1/11/2026).
Aulia mengaku menyambut baik kerja sama tersebut karena profesi wartawan dinilai memiliki risiko dalam menjalankan tugas, sehingga perlu mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap melalui kerja sama ini semakin banyak wartawan di Kukar yang terdaftar sebagai peserta dan memperoleh perlindungan jaminan sosial.
"Profesi wartawan ini memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, kami menyambut baik kerja sama ini agar teman-teman wartawan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Aulia.
Menurutnya, skema kepesertaan nantinya dapat menyesuaikan dengan status pekerjaan masing-masing wartawan.
Bagi wartawan yang bekerja di perusahaan, pembayaran iuran dapat ditanggung oleh perusahaan. Sementara wartawan lepas atau freelance dapat mendaftar secara mandiri.
“Nantinya, mungkin ada dua skema kepesertaan yang bisa diterapkan yaitu bagi wartawan yang bekerja atau dinaungi perusahaan akan ditanggung perusahaannya, sementara yang freelance dapat mengikuti kepesertaan secara mandiri,” terangnya.
Aulia menegaskan Pemkab Kukar akan mendukung upaya perlindungan tersebut, termasuk melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Ia ingin seluruh wartawan di Kukar memiliki perlindungan, baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun jaminan hari tua.
Dengan adanya perlindungan tersebut, wartawan diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan lebih tenang dalam mencari serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami akan selalu memastikan seluruh wartawan yang ada di Kukar bisa terlindungi, baik jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, jaminan hari tua maupun jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati menyatakan kerja sama dengan PWI Kukar diharapkan tidak hanya mendorong wartawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga berperan mengajak masyarakat luas untuk ikut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menilai wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Harapannya melalui kerja sama ini, semakin banyak pekerja yang terlindungi, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah,” tuturnya.
Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan wartawan, khususnya saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kukar.
Ia mengungkapkan wartawan kerap menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, mulai dari perjalanan jauh, kondisi cuaca yang kurang bersahabat hingga peliputan peristiwa yang dapat mengancam keselamatan diri.
"Perlindungan bagi wartawan bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan. Wartawan perlu mendapatkan perhatian, termasuk dalam aspek jaminan sosial agar bisa bekerja dengan lebih aman," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan PWI Kukar di Pendopo Odah Etam (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar di Pendopo Odah Etam, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Minggu (1/11/2026).
Aulia mengaku menyambut baik kerja sama tersebut karena profesi wartawan dinilai memiliki risiko dalam menjalankan tugas, sehingga perlu mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap melalui kerja sama ini semakin banyak wartawan di Kukar yang terdaftar sebagai peserta dan memperoleh perlindungan jaminan sosial.
"Profesi wartawan ini memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, kami menyambut baik kerja sama ini agar teman-teman wartawan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Aulia.
Menurutnya, skema kepesertaan nantinya dapat menyesuaikan dengan status pekerjaan masing-masing wartawan.
Bagi wartawan yang bekerja di perusahaan, pembayaran iuran dapat ditanggung oleh perusahaan. Sementara wartawan lepas atau freelance dapat mendaftar secara mandiri.
“Nantinya, mungkin ada dua skema kepesertaan yang bisa diterapkan yaitu bagi wartawan yang bekerja atau dinaungi perusahaan akan ditanggung perusahaannya, sementara yang freelance dapat mengikuti kepesertaan secara mandiri,” terangnya.
Aulia menegaskan Pemkab Kukar akan mendukung upaya perlindungan tersebut, termasuk melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Ia ingin seluruh wartawan di Kukar memiliki perlindungan, baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun jaminan hari tua.
Dengan adanya perlindungan tersebut, wartawan diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan lebih tenang dalam mencari serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami akan selalu memastikan seluruh wartawan yang ada di Kukar bisa terlindungi, baik jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, jaminan hari tua maupun jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati menyatakan kerja sama dengan PWI Kukar diharapkan tidak hanya mendorong wartawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga berperan mengajak masyarakat luas untuk ikut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menilai wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Harapannya melalui kerja sama ini, semakin banyak pekerja yang terlindungi, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah,” tuturnya.
Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan wartawan, khususnya saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kukar.
Ia mengungkapkan wartawan kerap menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, mulai dari perjalanan jauh, kondisi cuaca yang kurang bersahabat hingga peliputan peristiwa yang dapat mengancam keselamatan diri.
"Perlindungan bagi wartawan bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan. Wartawan perlu mendapatkan perhatian, termasuk dalam aspek jaminan sosial agar bisa bekerja dengan lebih aman," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)