Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melantik Pejabat Administrator, Pengawasan dan Fungsional di ruang serba guna Setkab Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta).
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melantik 170 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Kukar di ruang serba guna Setkab Kukar, Jumat (15/3/2024).
Pelantikan 170 pejabat ni merupakan tindak lanjut perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kukar.
Ratusan pejabat tersebut melakukan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah.
Bupati Edi Damansyah mengatakan pelantikan ini adalah bagian kebutuhan organisasi, jangan ada yang beranggapan bahwa pelantikan ini disengaja.
“Ini pengukuhan, ada yang promosi dan mutasi. Bukan untuk memindahkan pejabat tertentu,” katanya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada OPD pelayanan yang sudah bergerak dengan baik. Sebab, pelantikan ini merupaka bagian dari penyesuaian.
Ke depan, lanjut Bupati, perlu kerja kolaborasi antara OPD, pejabat administrasi dan pengawas. Ini tidak hanya berlaku di Kukar saja, melainkan perangkat daerah di seluruh Indonesia.
"Saya berharap mereka bisa berkembang dan berinovasi. Pejabat-pejabat yang menduduki posisi baru juga bisa membuka wawasan seluas-luasnya," tutupnya.
(Adv/Sf/By)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melantik Pejabat Administrator, Pengawasan dan Fungsional di ruang serba guna Setkab Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta).
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melantik 170 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Kukar di ruang serba guna Setkab Kukar, Jumat (15/3/2024).
Pelantikan 170 pejabat ni merupakan tindak lanjut perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kukar.
Ratusan pejabat tersebut melakukan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah.
Bupati Edi Damansyah mengatakan pelantikan ini adalah bagian kebutuhan organisasi, jangan ada yang beranggapan bahwa pelantikan ini disengaja.
“Ini pengukuhan, ada yang promosi dan mutasi. Bukan untuk memindahkan pejabat tertentu,” katanya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada OPD pelayanan yang sudah bergerak dengan baik. Sebab, pelantikan ini merupaka bagian dari penyesuaian.
Ke depan, lanjut Bupati, perlu kerja kolaborasi antara OPD, pejabat administrasi dan pengawas. Ini tidak hanya berlaku di Kukar saja, melainkan perangkat daerah di seluruh Indonesia.
"Saya berharap mereka bisa berkembang dan berinovasi. Pejabat-pejabat yang menduduki posisi baru juga bisa membuka wawasan seluas-luasnya," tutupnya.
(Adv/Sf/By)